Tolak Disebut Kartel, Begini Cara Honda Tentukan Harga Produk

Selasa, 07 Mei 2019 | 17:00 WIB
Tolak Disebut Kartel, Begini Cara Honda Tentukan Harga Produk
Honda PCX dalam Bangkok Motor Show 2018, sebagai ilustrasi [Shutterstock].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus kartel yang diduga dilakukan PT Astra Honda Motor (AHM) dan PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) atas permainan harga skuter matik masih berlanjut setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi dari kedua produsen sepeda motor asal Jepang itu.

Kendati demikian, PT AHM menegaskan bila pihaknya tidak pernah melakukan main mata dengan kompetitor saat menentukan harga produk. Bahkan dalam hal ini, Direktur Pemasaran AHM, Thomas Wijaya mengungkapkan, pada saat pemeriksaan pihaknya sudah menjelaskan secara rinci bagaimana cara AHM dalam mengembangkan produk.

Motor skutik Honda Forza (Suara.com/ Adit Rianto/ Peter Rotti)
Motor skutik Honda Forza. Sebagai ilustrasi [Suara.com/ Adit Rianto/ Peter Rotti]

"Kami sampaikan dengan jelas. Bagaimana aktivitasnya juga kami sampaikan. Jadi kami sampaikan bahwa untuk menentukan harga ini, kami independen," ujar Thomas Wijaya, di arena Telkomsel Indonesia International Motor Show atau Telkomsel IIMS 2019, beberapa waktu lalu.

Dalam menentukan harga, tambah Thomas Wijaya, pihaknya memperhitungkan teknologi, spesifikasi, fitur, kualitas, biaya material, ongkos produksi, dan juga biaya tenaga kerja. Hal-hal tadi menjadi komponen pihak AHM dalam menentukan harga.

Baca Juga: Sebanyak Inilah Unit BMW yang Dipesan Lewat Telkomsel IIMS 2019

Ditanyai apakah AHM melakukan komparasi harga dengan kompetitor sebelum menentukan harga produk, dengan tegas Thomas Wijaya menjawab tidak pernah melakukan komparasi.

"Tidak. Kami tidak pernah melakukan komparasi langsung. Kami benar-benar melihat kemampuan konsumen di masing-masing segmen seperti apa," tegas Thomas Wijaya.

Dari hasil persidangan dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), terdapat bukti adanya surat elektronik antara kedua perusahaan yang diduga kuat melakukan pengaturan harga. Hal ini pun menurut Thomas Wijaya tidak pernah dilakukan oleh AHM.

"Ya, kan bukti email bukan dari kami. Jadi kami tegaskan tidak pernah melakukannya. Kami berada dalam sisi atau pihak yang tidak pernah melakukan itu (menjadi kartel)," tutup Thomas Wijaya.

Baca Juga: Xpander Bantu Mitsubishi Lewati Target di IIMS 2019

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI