Suara.com - Seperti bagian-bagian lain dari motor atau kendaraan roda dua (R2), termasuk produk aftermarket, pelapis jok juga memiliki usia pakai atau lebih seing disebut sebagai masa kedaluwarsa.
Marco Hutabarat, Head of Brands Accura Synthetic Leather, menyatakan bahwa pelapis jok sepeda motor biasanya memiliki ketahanan hanya tiga sampai empat tahun.
"Kebanyakan pelapis jok pada tahun ketiga mulai mengalami kendala seperti bolong. Maka perlu disadari akan usia jok yang hanya berumur tiga sampai empat tahun," paparnya di arena Telkomsel Indonesia International Motor show atau Telkomsel IIMS 2019, di JIExpo Kemayoran, Jakarta.
Oleh karena itu, Marco Hutabarat menyarankan, agar pelapis jok sebaiknya diganti sebelum habis masa pakainya. Sebab kalau dipaksakan, busa jok tentu akan rusak, terlebih saat musim hujan.
Baca Juga: Akibat Sirene, Warga Tanggap Putra Pangeran Harry - Meghan Lahir
Ia menganjurkan agar mnggunakan pelapis jok motor yang memiliki standar Original Equipment Manufacturer atau OEM. Karena standar pelapis jok dengan merujuk OEM bisa bertahan sampai tiga tahun.
"Sebaiknya pakai standar OEM pabrikan. Dua tahun kondisinya masih sangat fit. Karena memang sudah diuji tes," terangnya.
Terakhir jika kendaraan ingin tetap terlihat keren, boleh melakukan permainan warna, semisal menggunakan desain atau gaya multi-tones atau two-tones selama standar materialnya baik.
Baca Juga: Begini Penjelasan Mengapa Kenaikan Tarif Ojol Tak Dirasakan Driver