Konvoi Setelah Penghitungan Suara? Baca Terlebih Dahulu Imbauan Ini

Rabu, 17 April 2019 | 09:01 WIB
Konvoi Setelah Penghitungan Suara? Baca Terlebih Dahulu Imbauan Ini
Ilustrasi konvoi sepeda motor di jalan raya [Shutterstock].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Selamat pagi untuk wilayah Indonesia Bagian Barat, dan selamat siang bagi kawasan Indonesia Bagian Tengah dan Indonesia Bagian Timur. Semoga pesta demokrasi Pemilihan Umum atau Pemilu 2019 berjalan lancar di seluruh penjuru Tanah Air!

Bagi para pengguna kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4), ada wacana menarik yang bisa diberlakukan di seluruh ruas jalan raya untuk turut mengawal tertibnya pelaksanaan agenda politik lima tahunan ini.

Dikutip dari kantor berita Antara, AKBP Sutrisno Hadi Santoso, Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease mengimbau masyarakat agar tidak melakukan konvoi atau pawai paska penghitungan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg).

"Saya imbau seluruh warga Kota Ambon untuk tidak melakukan pawai atau konvoi paska pengitungan hasil "quick count" Pilpres 2019," paparnya di Ambon, kemarin (16/4/2019).

Baca Juga: Fokus Pemilu 2019, Pelayanan SIM dan SKCK di Bekasi Libur Hingga 20 April

Pihak Kepolisian Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease sendiri menurut Kapolres tidak memberikan izin bagi kelompok pendukung pasangan calon Pilpres dan Pileg untuk melakukan konvoi atau pawai di seluruh wilayah hukum Polres Pulau Ambon dan PP Lease.

"Saya sudah perintahkan seluruh aparat untuk melarang dan mencegah aksi konvoi sebelum ada hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU)," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pihak Kepolisian tidak akan mengeluarkan izin keramaian untuk aksi konvoi paska pencoblosan pemilu, karena kegiatan ini rawan memicu gesekan antarwarga.

"Masyarakat diminta sabar menunggu proses penghitungan suara di tingkat KPU, dan kami akan mengawasi seluruh proses itu," tandasnya.

hukuman untuk pengendara sepeda motor berknalpot brong (Instagram)
Hukuman untuk pengendara sepeda motor berknalpot brong. Sebagai ilustrasi [Instagram].

AKBP Sutrisno Hadi Santoso menambahkan bahwa ia akan menindak tegas siapapun yang melakukan aksi provokatif maupun kegiatan-kegiatan yang mengarah pada anarkisme terkait pelaksanaan pesta demokrasi Pilpres dan Pileg.

Baca Juga: KedaiKopi Luncurkan Aplikasi untuk Pantau Quick Count

Aparat TNI dan Polri siap menjaga dan mengamankan pelaksanaan Pemilu sehingga berjalan lancar, jujur dan damai.

"Saya juga mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan berita bohong yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas Kota Ambon," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI