Suara.com - Selain sanksi tilang, petugas lalu-lintas memiliki cara lain untuk membuat pengendara nakal menjadi kapok. Salah satunya adalah efek jera. Diminta merasakan langsung apa yang dirasakan orang-orang sekitarnya sehingga mengerti bahwa dampak perbuatannya sangatlah mengganggu. Sekaligus tidak pantas dilakukan.
Salah satu contoh unik dan keren adalah tindakan pihak Kepolisian Kota Surakarta. Bahwasanya, knalpot modifikasi memang memekakkan telinga jika dipakai di jalan umum atau untuk harian.
Melalui unggahan video @dramaojol.id, pada Kamis (11/4/2019), terlihat dua orang petugas Kepolisian menangkap pemuda yang menggunakan knalpot modifikasi.
"Pelaku knalpot blong dihukum pak polisi, kejadian tadi sore di batas kota Solo - Sukoharjo," tulis akun itu.
Baca Juga: Teaser Film Gundala Dirilis, Video Langsung Diserbu Netizen
Terlihat dengan posisi jongkok di samping knalpot, petugas menghukum pemuda ini untuk mendengarkan suara knalpot berisik dari jarak dekat. Alhasil, pemuda itu terlihat keberisikan sambil menutupi telinga.
Namun, belum diketahui secara pasti apa masalah dari pengendara motor pemasang knalpot blong, brong atau brombongan tadi. Murni melakukan pelanggaran atau sedang menjadi peserta konvoi kampanye.
Pasalnya, Mapolresta Surakarta melakukan penertiban terhadap peserta konvoi yang menggunakan knalpot berisik. Tindakan ini diambil berdasarkan keluhan dari warga setempat yang terganggu oleh aktivitas geber-geber motor dengan knalpot bersuara aduhai.
Ayo, siapa mau mendengarkan knalpot sendiri terlebih dahulu, dan menilai: sudahkah menghargai sekeliling?
Baca Juga: Wah, Honda Nyatakan Siap Buka Segmen Baru di Indonesia!