Suara.com - Hingga kini, pihak Kepolisian dan Departemen Perhubungan terus mensosialisasikan Permenhub Nomor 12 tahun 2019 tentang tidak diperbolehkan merokok untuk pengguna kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4). Secara ringkas, pengertiannya adalah kegiatan merokok di jalan raya bisa membahayakan orang lain. Mulai terpapar asap, terkena bara api, sampai potensi tersundut pada bagian tubuh.
Hal itu menyangkut pihak lain. Lantas bagaimana dengan pihak sendiri atau pelaku alias perokok di kendaraan, terutama pengguna R4?
Sebagian dari Anda tentu merasa nyaman merokok di dalam mobil. Biasanya, dilakukan dengan cara membuka sedikit kaca jendela, dan merasa aman untuk merokok karena sirkulasi udara terasa lebih lancar dengan adanya "sentuhan" dari udara luar.
Nyatanya, meski rokok atau sigaret sudah habis dibakar, Anda dan penumpang lain dalam kabin masih terancam dengan bahaya tar yang menempel di jok mobil, dasbor, sampai segala macam aksesori di situ. Demikian diungkapkan oleh dr. Mariatul Fadilah, MARS, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Kedokteran Komunitas.
Baca Juga: Dukungan 10 Selebriti untuk Audrey, Siswi SMP Korban Bully di Pontianak
Dr Mariatul Fadilah menyatakan bahwa tar adalah polutan yang menempel. Itu sebabnya, meski Anda membuka kaca mobil, tar tetap bisa menempel pada barang-barang atau benda di sekitar, termasuk pakaian dan rambut saat sigaret menyala.
"Tar harus dibersihkan, harus dicuci karena sifatnya mudah lengket. Yang merokok di mobil itu bahaya banget untuk third-hand smoke karena tar menempel di udara, di kursi, di mana-mana," ujar dr Mariatul Fadilah dalam temu media di Jakarta, Senin (10/4/2019).
Tar sendiri bisa dihasilkan dari proses pembakaran lain selain merokok. Namun dr Mariatul Fadilah mengatakan, tar yang paling berbahaya berasal dari proses pembakaran asap rokok.
Ketika diisap, asap padat ini akan memasuki paru-paru dan mengubah struktur sel. Sel paru menjadi lebih keras dan padat, sehingga fungsinya dalam menangkap oksigen menjadi terganggu.
Jika dihirup dalam waktu lama dan terus menerus, maka tar bisa memicu kanker paru, nasofaring dan hidung. Jika tidak berujung kanker pun, dampaknya bisa menyerang sistem susunan saraf pusat dan membuat seseorang menjadi ketagihan dan tidak bisa berhenti mengisap sigaret.
Baca Juga: Inilah Teknologi Buat "Menunda" Jalanan Rusak
"Caranya, ya berhenti merokok, hindari asap rokok, hindari tempat-tempat di mana ada perokok. Berhenti rokok misalnya, dua minggu pertama sangatlah berat, perlu pengorbanan perlu mindset, bahwa Anda sayang anak, diri sendiri dan keluarga. Lepaskan itu semuanya," tandasnya.