Suara.com - Soal otomotif, siapa saja memiliki selera pribadi. Termasuk para pejabat pemerintah. Koleksi kendaraan roda dua (R2) sampai roda empat (R4) biasanya terselip di antara kesibukan sehari-hari. Bahkan ikut mewarnai kesibukan mereka saat wara-wiri di atas jalan raya.
Bagaimanakah dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian?
Di sinilah uniknya. Kapolri Tito Karnavian ternyata tidak memiliki kendaraan pribadi. Setidaknya, hal ini terlihat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) tahun 2014.
Menurut dokumen, yang terdapat dalam situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, Tito Karnavian memiliki kekayaan berupa harta bergerak alat transportasi dan mesin lainnya senilai Rp 0 atau nol, demikian seperti tercantum dalam kpk.go.id.
Baca Juga: Southwest Airlines Tangguhkan Penerbangan dengan Boeing 737 Max 8
Pada bagian "Harta Bergerak Lainnya", ia memiliki kekayaan senilai Rp 160 juta. Dan tak menyebutkan satu motor pun.
Cuma, data tadi adalah hasil pada 2014 yang diunduh Sabtu (6/4/2019). Pada situs resmi acch.kpk.go.id, tidak terdapat dokumen LHKPN yang lebih baru selain dokumen yang terpampang di atas.
Dan begitulah hasilnya, dokumen LHKPN tentang Tito Karnavian selaku Kapolri, tidak memiliki kendaraan R4 maupun R2 sama sekali.
Mobimoto.com/Cesar Uji Tawakal
Baca Juga: Siap-siap, Hyundai Kona Bakal Melesat ke Indonesia Sebentar Lagi!