Masih Merokok Selagi Bermotor? Semoga Video Ini Bikin Efek Jera

Senin, 08 April 2019 | 17:00 WIB
Masih Merokok Selagi Bermotor? Semoga Video Ini Bikin Efek Jera
Kini diterapkan aturan dilarang merokok selagi berkendara. Gambar sebagai ilustrasi [Shutterstock].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Larangan merokok sambil berkendara telah diatur dalam Permenhub No. 12 Tahun 2019 Pasal 6 huruf c dan UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 283 jo Pasal 106 ayat 1. Bagi pengendara yang masih melanggar, bisa dikenai hukuman pidana kurungan 3 bulan, serta denda Rp 750.000.

Meski sudah disosialisasikan oleh pihak Kepolisian, bahkan mulai diberlakukan pemberian surat bukti pelanggaran atau tilang, namanya kesadaran untuk tidak merokok saat berada di atas kendaraan bermotor belum sepenuhnya dipatuhi.

Kejadian yang diunggah di media sosial Instagram atas nama akun @atcs.kotabandung berupa video parodi pada Sabtu (6/4/2019) sangatlah seru dan bisa dijadikan pembelajaran. Terutama bila tidak ingin wajah ditayangkan dalam video ini.

Nah, Anda terciduk merokok di atas motor [Instagram: @atcs.kotabandung].
Nah, Anda terciduk merokok di atas motor [Instagram: @atcs.kotabandung].

Kisahnya, seorang lelaki usia 30-an tengah menunggu pergantian lampu lalu-lintas di atas sebuah motor bebek bersama sejumlah pengendara lainnya di Simpang Paskal Sukajadi, Bandung. Dengan cuek ia merokok.

Baca Juga: Ajeng, Wanita GoJek yang Selamat dari Begal Sadis Berstatus Mahasiswi

Sampai CCTV dilengkapi suara milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung bergema memberi imbauan.

"Kami dari Dinas Perhubungan Kota Bandung mengimbau untuk pengemudi yang merokok agar dipadamkan. Silakan untuk dimatikan dan sampahnya tidak dibuang di sembarang tempat," demikian bunyinya.

Seorang petugas kemudian mendekat ke arah lelaki yang tengah merokok itu, menunjuk ke CCTV serta tempat sampah.

Nah, bagaimana, bila tidak terketuk dan memahami pesan video ini, ya keterlaluan namanya. Bukan saja membahayakan orang lain, karena siapa tahu tengah memboncengkan anggota keluarga sendiri dan bara atau bahkan api menyundut bagian tubuh dari yang dibonceng.

Simak langsung videonya di tautan berikut ini.

Baca Juga: Tiga Pabrikan Bentuk Konsorsium Percepat Aturan Kendaraan Swakemudi

Mobimoto.com/Husna Rahmayunita

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI