Suara.com - Korea Selatan baru saja mengumumkan revisi kebijakan bagi para manufaktur otomotif menyoal penggantian produk yang memiliki konsep serupa Lemon Laws di Amerika Serikat. Yaitu garis besarnya adalah kebijakan mengganti atau membeli ulang produk-produk yang mengalami cacat produksi atau kerusakaan dengan acuan garansi. Dan hal ini ditolak hampir dari setengah produsen otomotif asing atau non-Korea. Demikian dipaparkan oleh The Korea Times (5/4/2019).
Disebutkan bahwa Audi, Volkswagen, Bentley dan masih banyak lagi manufaktur otomotif asing menolak Lemon Laws versi Korea Selatan ini, demikian diungkapkan oleh para pejabat otomotif perusahaan terkait pada Rabu (3/4/2019).
Berdasarkan survei Citizens' Coalition for Economic Justice (CCEJ), 14 perusahaan dari 24 merek impor belum mematuhi undang-undang manajemen mobil yang direvisi.
Rekomendasi yang diberikan oleh pemerintah Korea Selatan adalah skema sukarela di mana para manufaktur bisa memilih untuk menerima atau tidak, tentang penggantian atau pengembalian kendaraan yang baru dibeli serta berulang kali bermasalah.
Baca Juga: Jalani Tes Resmi, Mick Schumacher Terkesan Jet Darat F1 Ferrari
Dalam survei CCEJ, yang dilakukan pada 13 Maret 2019, ada sembilan merek yang menyatakan menerima Lemon Laws ala Korea Selatan. Yaitu BMW, MINI, Jaguar, Land Rover, Infinity, Nissan, Toyota, Lexus, serta Volvo.
Sedangkan Mercedes-Benz menyatakan akan berkonsultasi dengan kementerian transportasi.
"Kami masih perlu waktu untuk meminta pihak kementerian meninjau rencana kami dalam memahami Lemon Laws Korea, dan berencana menerapkan aturan yang disempurnakan segera setelah persiapan dilakukan perusahaan," tutur juru bicara Mercedes-Benz.
Sementara kelompok yang menyatakan penolakan atau belum memutuskan untuk pengenalan Lemon Laws Korea adalah Audi, Volkswagen, Bentley, Jeep, Chrysler, Dodge, Ford, Lincoln, Maserati, Cadillac, Honda, Peugeot, Citroen, serta Porsche.
Pihak manufaktur tuan rumah sendiri, seperti Kia Motors, Hyundai, General Motors Korea, serta Renault Samsung menyatakan siap menerapkan aturan Lemon Laws yang diberlakukan.
Baca Juga: Ini Dia Bukti Ojol "Mantul", dengan Konsep "Palugada"