Suara.com - Sedang pelesir ke Yogyakarta dan berhenti di traffic light, lampu perempatan, atau disebut warga setempat sebagai "bangjo" (lampu abang ijo alias lampu merah hijau) daerah Pingit? Nah, bersiaplah buat sabar menanti.
Lamanya penantian ini sampai bisa digambarkan mirip penantian menunggu calon pacar bilang "ya" saat ditembak, bahkan sampai bisa ditinggal terlebih dahulu untuk makan atau bahkan menjalankan ibadah umrah. Demikian komentar warganet via Twitter. Tak heran, bila bangjo Pingit ini sampai disebut-sebut sebagai bangjo legendaris.
Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, bangjo atau lampu lalu lintas tentu memiliki fungsi untuk mengendalikan arus lalu lintas. Seperti bangjo atau lampu lalu lintas di persimpangan Pingit yang menghubungkan empat ruas jalan, yaitu: Jalan Magelang di sisi Utara, Jalan Tentara Pelajar di sisi Selatan, Jalan Kyai Mojo di sisi Barat dan Jalan Diponegoro di sisi Timur.
Menurut Muhammad Zandaru Budi, selaku Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, durasi ini tak lepas dari volume kendaraan yang berada di tiap-tiap ruas di persimpangan Pingit. Selain itu, persimpangan Pingit juga merupakan akses masuk menuju Kota Jogja bagi masyarakat yang tinggal di Godean, hingga yang berasal dari luar Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Baca Juga: Ford Menarik Produknya yang Dipasarkan di China. Ada Apakah Gerangan?
Laman berikut adalah alasan, mengapa durasi lampu bangjo Pingit ini sampai sedemikian lamanya.
Ditemui Mobimoto.com, mitra Suara.com di Yogyakarta, Muhammad Zandaru Budi menyatakan, "Masalahnya, di Yogya ini volume kendaraannya banyak terus, sehingga seluruh simpang itu akhirnya harus mengantre lama. Mau dari (arah) barat, atau dari timur kan, sama semua kepadatannya. Sehingga sistem ini tidak efektif."
Sistem yang dimaksud olehnya adalah sistem APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) di persimpangan Pingit yang masih menggunakan sistem sensor. Untuk itu, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta tengah menyusun rancangan untuk mengganti sistem sensor dengan sistem Area Traffic Control System (ATCS).
"Mungkin tiga-empat bulan ke depan, (sistem sensor) akan kami ganti dengan ATCS," tukas Muhammad Zandaru Budi.
Sistem ATCS ini akan sangat membantu mengurai kemacetan di persimpangan Pingit. Nantinya, petugas yang memantau CCTV di control room, bisa menentukan ruas jalan mana, yang butuh lampu hijau lebih lama, bergantung pada kepadatan atau volume kendaraan.
Baca Juga: Kunjungi Papua, Mobil Jokowi Berhenti di Tengah Jalan
Sebetulnya, pada sistem APILL dengan menggunakan sensor juga punya cara kerja yang tidak jauh berbeda. Sensor akan melihat ruas jalan paling padat dan butuh segera diurai, dengan memberikan lampu hijau lebih lama. Namun, durasi lampu hijau yang dibolehkan oleh sensor hanyalah dua menit (120 detik).
Sejauh ini, memang tinggal bangjo Pingit lah yang masih menggunakan sistem sensor pada APILL, dan belum menggunakan ATCS.
Dengan sistem sensor yang membolehkan lampu hijau menyala selama 120 detik, dan jika seluruh empat sisi persimpangan Pingit sama-sama dipadati kendaraan, maka setiap ruas jalan harus menunggu lampu merah dengan durasi delapan menit (480 detik).
Tentunya, pembaruan lampu lalu-lintas dari sistem sensor menjadi sistem ATCS akan sangat dinantikan oleh warga masyarakat, khususnya, yang setiap hari harus mengantre di persimpangan Pingit, yang terkenal dengan durasi lampu merah terlama di Yogyakarta.
Mobimoto.com/Praba Mustika