Suara.com - Kurangnya kestabilan modal kerja di tengah ketatnya persaingan industri otomotif global terjadi pada perusahaan kemitraan Italia dan Amerika Serikat, Fiat Chrysler Automobiles (FCA).
Dikutip dari kantor berita Antara (29/3/2019), Fiat Chrysler baru saja mengumumkan bahwa mereka telah memperpanjang jatuh tempo pinjaman senilai 6,25 miliar Euro, atau senilai sekira Rp 99,9 triliun dari 26 bank sindikasi.
Amandeman atau perjanjian kredit ini dibuat dengan kelompok 26 bank, memberikan perpanjangan waktu jatuh tempo Fasilitas Kredit Bergulir (Retained Cash Flow atau RCF) hingga Maret 2024, demikian diungkapkan oleh Fiat Chrysler dalam pernyataannya pekan lalu (29/3/2019).
RCF yang telah diubah itu akan tersedia untuk keperluan perusahaan secara umum, dan untuk kebutuhan modal kerja grup kemitraan ini. Sementara pinjaman sindikasi tadi terstruktur dalam dua bagian, yaitu senilai 3,125 miliar Euro dengan tenor 37 bulan dan dua opsi perpanjangan jatuh tempo selama 1 tahun dan 11 bulan. Bagian kedua, senilai 3,125 miliar Euro diberikan tenor 60 bulan.
Baca Juga: Mantan Bintang NBA Bagi Tips Jadi Pebasket Kelas Dunia!
Perubahan perjanjian pinjaman itu bisa dilaksanakan pada setahun pertama, dan kedua dari tanggal ditandatanganinya amandemen. Dan perpanjangan jatuh tempo antara Fiat Chrysler dan 26 bank sindikasi itu telah ditandatangani 27 Maret 2019.
Penandatanganan ini sekaligus memiliki arti penegasan bahwa bank-bank mitra internasional memberikan dukungan penuh kepada Fiat Chrysler, kata Fiat Chrysler.