Suara.com - Mobil jenis sedan sejauh ini memiliki harga yang lebih mahal ketimbang mobil jenis lain di Indonesia. Penyebabnya adalah pajak atas mobil sedan yang cukup besar.
Namun belakangan, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut bahwa pajak sedan dan mobil listrik akan dibuat sama, yakni nol persen.
Menanggapi hal tersebut, Henry Tanoto selaku Vice President PT Toyota Astra Motor (TAM) mengaku masih menunggu seperti apa keputusan dari pemerintah.
"Nol persen itu masih dibahas untuk konteks mobil listrik. Makanya informasi itu perlu dicek ulang (pajak nol persen). Saya rasa tidak juga (bahwa) yang sedan jadi nol persen," kata Henry, di Jakarta, baru-baru ini.
Baca Juga: DFSK Glory 560 Datang, Toyota Tetap Pede dengan Penjualan Rush
Lebih lanjut, Henry menambahkan bahwa saat ini pemerintah sedang membahas masalah harmonisasi pajak. Ada juga program mobil listrik yang sedang dibahas.
"Ya, kami tunggu pastinya seperti apa. Tapi yang saya dengar itu, pajak sedan akan sama dengan yang lain. Kalau sekarang kan beda," terang Henry.
Sebelumnya, Kemenperin bersama Kementerian Keuangan telah melaksanakan Rapat Konsultasi dengan DPR RI, yaitu terkait harmonisasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mendorong pengembangan program LCEV.
"PPnBM untuk electric vehicle dan sedan di bawah 3.000 cc akan dibuat nol persen. Dengan demikian, competitiveness dari sedan dan kendaraan kecil akan lebih bersaing, sekaligus dapat memacu peningkatan volume produksinya," ujar Menperin Airlangga Hartarto.
Baca Juga: Kemesraan Toyota dan Suzuki Ternyata Tak Berlanjut ke Indonesia