Suara.com - Kementerian Perindustrian berencana memberikan insentif khusus untuk industri baterai, motor listrik dan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan, dengan mengurangi income tax.
"Regulasinya sedang disusun dan fiskal insentifnya telah disetujui dengan DPR, kemarin ada penurunan pajak maupun PPnBM (Pajak Penjualan Atas Barang Mewah)," kata Menteri Perindustrian (Menperin), Airlangga Hartarto usai membuka pameran GAIKINDO International Indonesia Auto Show (GIIAS) The Series 2019 di Surabaya, Jumat (29/3/2019).
Menurut Menperin, pada prinsipnya kendaraan dengan emisi paling rendah, maka PPnBM-nya juga rendah. Sebaliknya, kendaraan dengan emisi tinggi, PPnBM-nya juga tinggi.
Baca Juga: Tonton My Stupid Boss 2, Jefri Nichol : Lucunya Pecah!
"Pengurangannya, kalau PPnBM bisa nol sampai tiga persen, tiga persen sampai ke atas. Kemudian bea masuk, regulasi ini dipersiapkan agar industri otomotif bisa menyiapkan untuk membuat electric vehicle," ujarnya.
Menperin juga menyampaikan, bahwa mobil kategori Low Cost Green Car (LCGC) termasuk dalam Low Cost Emission Vehicle (LCEV), jadi ia memastikan jika kendaraan jenis ini akan terus berjalan atau beredar.
"Kuota untuk electric vehicle itu 20 persen di pada 2025. Jadi ada sekitar 400 ribu unit," tambah Airlangga Hartarto.
Dan Menperin menilai, kendaraan LCGC sejauh ini menunjukkan pertumbuhan yang bagus.
"Mantul, mantap betul," tandasnya meyakinkan bahwa produk-produk otomotif ramah lingkungan semakin didorong terus tumbuh.
Baca Juga: Gerbong MRT Khusus Wanita Hanya Ada di Jam Sibuk
Kontributor : Achmad Ali