Suara.com - Setelah era Low Cost Green Car (LCGC), Menteri Perindustrian (Menperin) mendorong manufaktur otomotif untuk memproduksi kendaraan-kendaraan roda empat (R4) yang makin rendah emisi. Yaitu lewat program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV).
Dikutip dari kantor berita Antara pada Selasa (27/3/2019), terkait kebijakan LCEV, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melaksanakan rapat konsultasi bersama DPR-RI, dengan agenda membahas harmonisasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mendorong pengembangan program LCEV.
Dengan perubahan skema PPnBM itu, kendaraan R4 dengan kategori kendaraan hemat energi dan harga terjangkau (KBH2) atau LCGC dikenakan tarif sebesar tiga persen, dari sebelumnya nol persen.
Sementara itu, PPnBM untuk mobil listrik atau Electric Vehicle (EV) dan sedan di bawah 3.000 cc akan dibuat nol persen.
Baca Juga: Foto Selfie Romantis Jokowi - Iriana di Dumai Bikin Warganet Baper
Dengan demikian, sedan dan kendaraan kecil akan lebih bersaing sekaligus mampu memacu peningkatan volume produksinya.
"LCEV ini bagian dari LCGC, jadi basisnya adalah emisi. Prinsipnya, emisi terendah mendapatkan fasilitas paling tinggi, emisi tinggi dikenakan PPnBM tinggi," jelas Menperin, Airlangga Hartarto.
Selain ini, pemerintah juga menyiapkan usulan berbagai fasilitas insentif lainnya yang bisa dimanfaatkan dalam pengembangan industri otomotif. Antara lain adalah tax holiday, tax allowance, bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP), kemudahan impor tujuan ekspor (KITE), serta dalam waktu dekat akan dikeluarkan insentif pajak jumbo super deductible tax.
"Bagi perusahaan yang mendukung pendidikan vokasi, pemerintah akan memberikan fasilitas super deductible tax sebesar 200 persen. Sedangkan, bagi yang terlibat dalam kegiatan terkait inovasi atau litbang, pemerintah akan berikan sebesar 300 persen. Paket kebijakan ekonomi ini akan keluar bersamaan dengan PPnBM yang sudah dikonsultasikan dengan DPR," demikian dijelaskan Menperin.
Baca Juga: Geregetan Lihat Arogansi Iring-iringan Mobil Jenazah? Kamu Nggak Sendirian