Menperin: Mobil LCGC Diharapkan Lebih Ramah Lingkungan

Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 27 Maret 2019 | 02:05 WIB
Menperin: Mobil LCGC Diharapkan Lebih Ramah Lingkungan
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menghadiri ulang tahun PT Honda Prospect Motor (HPM) ke-20 di Karawang, Jawa Barat, Selasa (26/3/2019). [Dok Honda Prospect Motor]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengharapkan produsen dan manufaktur otomotif, khususnya jenis mobil murah ramah lingkungan (low cost green car/LCGC) dengan kapasitas mesin 1.000-1.500 cc dapat mengembangkan mesin kendaraannya menjadi lebih rendah emisi.

Airlangga menjelaskan mobil LCGC di Indonesia telah mengaspal selama lima tahun, yang diatur melalui Permenperin No. 33/M-IND/PER/7/2013 tentang Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau.

"Teknologi berkembang, LCGC kita juga sudah berjalan lebih dari lima tahun. Tentu harapannya engine yang diberikan kualitasnya lebih bagus sehingga emisi lebih rendah," katanya usai menghadiri seremoni PT HPM Export Production Line Off dan Peringatan Ultah Ke-20 PT HPM di Pabrik Honda Prospect Motor, Karawang, Jawa Barat, Selasa (26/3/2019).

Airlangga mendorong perusahaan manufaktur otomotif dapat mengembangkan mobil LCGC menjadi mobil beremisi rendah (low carbon emission vehicle/LCEV).

Hal ini juga sejalan dengan target pemerintah untuk merealisasikan kendaraan berbasis energi listrik tercapai sekitar 20 persen pada 2025.

Terkait kebijakan LCEV, Kemenperin bersama Kementerian Keuangan telah melaksanakan rapat konsultasi dengan DPR-RI yang membahas harmonisasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mendorong pengembangan program LCEV.

Dengan perubahan skema PPnBM tersebut, mobil dengan kategori kendaraan hemat energi dan harga terjangkau (KBH2) atau LCGC dikenakan tarif sebesar tiga persen, dari sebelumnya 0 persen.

Sementara itu, PPnBM untuk mobil listrik (electric vehicle/EV) dan sedan di bawah 3.000 cc akan dibuat nol persen. Dengan demikian, sedan dan kendaraan kecil akan lebih bersaing sekaligus dapat memacu peningkatan volume produksinya.

"LCEV ini bagian dari LCGC, jadi basisnya adalah emisi. Prinsipnya, emisi terendah mendapatkan fasilitas paling tinggi, emisi tinggi ya PPnBM nya tinggi," kata Airlangga.

Di samping hal tersebut, pemerintah telah menyiapkan usulan berbagai fasilitas insentif lainnya yang dapat dimanfaatkan dalam pengembangan industri otomotif, antara lain tax holiday, tax allowance, bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP), kemudahan impor tujuan ekspor (KITE), dan dalam waktu dekat akan dikeluarkan insentif pajak jumbo super deductible tax.

"Perusahaan yang mendukung pendidikan vokasi, pemerintah akan memberikan fasilitas super deductible tax sebesar 200 persen. Sedangkan, bagi yang terlibat dalam kegiatan terkait inovasi atau litbang, pemerintah akan berikan sebesar 300 persen. Paket kebijakan ekonomi ini akan keluar bersamaan dengan PPnBM yang sudah dikonsultasikan dengan DPR," tutup dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI