Sehingga, jika ditambah 20 persen, maka tarif bawahnya yang dikenakan kepada pengguna jasa sebesar Rp 2.500 per km.
"Biaya yang dikenakan oleh aplikator kepada pengemudi tidak boleh lebih dari 20 persen," tambahnya.
Lantas, besaran tarif itu juga akan dievaluasi setiap tiga bulan sekali.
"Tim evaluasi akan melibatkan indikator, kami akan merevisi biaya jasa ini. Mungkin tiga bulan setelah ini biaya bisa tetap, juga bisa turun," kata Budi Setiyadi lagi.
Baca Juga: Waduh, Tesla Model 3 Berhasil Dibobol Kelompok Peretas!