Suara.com - PT Mobil Anak Bangsa (MAB) akan segera memproduksi dan menjual bus listrik di Indonesia tanpa perlu menunggu disahkannya Peraturan Presiden tentang mobil listrik.
Manajer Pengembangan Bisnis PT MAB, Pujonggo Prabowo, mengatakan pihaknya kini sudah siap memproduksi bus listrik, meski Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati baru-baru ini mengatakan bahwa regulasi terkait mobil listrik akan berlaku di 2021.
Keterangan Prabowo berbeda dari ucapan Moeldoko, pendiri PT MAB, pada 2018 silam. Ketika itu Moeldoko, mantan panglima TNI dan yang kini menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan, mengatakan PT MAB menunggu disahkannya perpres mobil listrik sebelum mulai berproduksi.
"Kami sudah siap produksi. Tak perlu menunggu regulasi. Kalau kami mulai dari sekarang, secara industri kami akan lebih siap," kata Prabowo yang dihubungi via telepon dari Bogor, Jawa Barat, Rabu (20/3/2019).
"Apalagi masalah pencemaran udara di kota besar seperti Jakarta sudah sangat mendesak," lanjut dia.
Prabowo mengatakan bahwa PT MAB akan meneken nota kesepahaman dengan PT Transjakarta pada Kamis (21/3/2019). Dalam nota itu akan dibicarakan tentang rencana uji coba pengoperasian bus listrik MAB oleh PT Transjakarta.
Pada pekan ini bus listrik MAB yang sudah dihiasi livery PT Transjakarta sudah dipamerkan di arena Busworld South East Asia di Kemayoran, Jakarta.
Ditemui di arena pameran, Direktur Utama Transjakarta, Agung Wicaksono, mengamini pendapat Prabowo. Ia mengatakan bahwa Provinsi DKI Jakarta saat ini ingin mulai memperkenalkan transportasi berbasis listrik.
"Dunia sekarang ini menuju kendaraan listrik, jadi visi Pak Gubernur minta bahwa kita bisa ke sana. Selain itu kita juga ingin tunjukkan bahwa bus listrik itu ada. Itu masa depan," ujar Agung.