Suara.com - Agen Pemegang Merek (APM) kerap melakukan penyesuaian harga saat memasuki tahun baru. Sehingga jangan heran, bila harga kendaraan pun ikut melonjak, seolah menandai awal tahun dengan sebuah kenaikan.
Uniknya, jangankan sebagai penanda tahun baru. Namun dalam tiga bulan terakhir saja, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) tercatat dua kali melakukan penyesuaian harga untuk Mitsubishi Xpander.
Apakah hal yang mendasari produsen otomotif berlogo tiga berlian ini untuk begitu cepat melakukan penyesuaian harga?
Head of Sales and Marketing Region 1 MMKSI, Budi Dermawan Daulay menjelaskan, ada banyak faktor yang membuat distributor melakukan penyesuaian harga.
Baca Juga: Rionny Mainaky dan Kenangannya Tentang Jepang
"Salah satu faktor, adalah BBN (Bea Balik Nama) yang ditetapkan pemerintah. Dengan perubahan itu, otomatis mengakibatkan ada kenaikan yang terjadi," ujarnya di Tangerang Selatan, beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, Budi Dermawan Daulay menambahkan, revisi harga terkait BBN biasa dilakukan sekitar Februari sampai Maret. Saat ini, Mitsubishi baru saja menaikkan lagi harga jual kendaraannya, mengikuti skema BBN per wilayah.
Sedangkan di Januari 2019, PT MMKSI sebenarnya sudah melakukan penyesuaian harga. Untuk hal itu, Budi Dermawan Daulay mengatakan sudah banyak pertimbangan yang dilakukan.
"Kenaikan harga faktornya ada currency, masalah tarif juga. Lalu, karena ada juga terjadinya kenaikan biaya produksi," tukasnya.
Tercatat Januari 2019, PT MMKSI sudah menaikkan harga Mitsubishi Xpander Rp 3 juta, dan merata di semua varian.
Baca Juga: Jadwal Tong Yun Kai Cup 2019, Indonesia Hadapi Sri Lanka di Laga Perdana