Perhatian: Tidak Bayar Pajak, Harga Motkas Bisa Turun Rp 2 Juta!

Selasa, 12 Maret 2019 | 20:00 WIB
Perhatian: Tidak Bayar Pajak, Harga Motkas Bisa Turun Rp 2 Juta!
Ilustrasi sepeda-sepeda motor bekas [Suara.com/Manuel Jeghesta Nainggolan].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kelengkapan surat menjadi salah satu faktor penting saat membeli kendaraan roda dua (R2) berupa sepeda motor bekas atau motkas. Utamanya untuk urusan surat pajak. Pasalnya, tunggakan pajak atas sepeda motor sangat berpengaruh terhadap harga motkas.

Menurut Susi Irawaty, Head of Operation OTOMOTO, pajak sepeda motor yang belum dibayar bisa menurunkan harga motor, sekitar Rp 500 ribu - 2 juta.

"Pasti akan ada penyesuaian lagi saat dijual. Harganya pasti akan berpengaruh," ujar Susi Irawaty, di Jakarta, Selasa (12/3/2019).

Beberapa contoh motor yang bisa diperjualbelikan di Jubelmoto [Suara.com/Manuel Jeghesta Nainggolan].
Beberapa contoh motor yang bisa diperjualbelikan di Jubelmoto,  aplikasi motkas atau motor bekas [Suara.com/Manuel Jeghesta Nainggolan].

Meski begitu, ia mengaku penyesuaian harga yang dilakukan juga bergantung pada lamanya tunggakan pajak telah berlangsung. Karena pajak sepeda motor berbeda-beda, tergantung model dan tahun produksinya.

Baca Juga: Ada Situs Pra Majapahit, Lokasi Proyek Tol Malang - Pandaan Mau Digeser

"Namun yang pasti, harga tidak akan sesuai dengan harga pasaran. Kelengkapan faktur juga berpengaruh," kata Susi Irawaty.

Selain kelengkapan surat kendaraan, ia pun menyarankan untuk melakukan perawatan seperti service rutin. Hal ini berguna agar saat inspeksi oleh dealer motkas, kondisi si motkas dalam keadaan baik sehingga bisa mendapatkan penawaran tertinggi.

"Kalau baik, grade-nya juga pasti Ok dan langsung mendapatkan perkiraan harga," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI