Suara.com - Pengadilan distrik Tokyo akhirnya membebaskan mantan bos Nissan Motor Corporation, Carlos Ghosn setelah memberi jaminan sebesar USD 9 juta atau sekira Rp 127 miliar.
Mengutip MarketWatch, pada November 2018, Ghosn ditangkap karena masalah keuangan yang menimpanya. Namun pada Januari lalu, permintaan uang jaminan ditolak oleh pengadilan walaupun dirinya menyertakan tiga paspornya sebagai jaminan tidak akan melarikan diri ke luar negeri.
Namun, belakangan pengacara Ghosn menawarkan cara baru untuk memantau klien-nya melalui pengawasan kamera. Selain itu, pengacara juga menyarankan kasus tersebut untuk ditangani secara internal oleh perusahaan.
Sebelumnya, Carlos Ghosn dan mitra kerjanya, Greg Kelly ditangkap di Tokyo pada 19 November 2018. Saat itu, jaksa penuntut pengadilan Jepang melayangkan dakwaan bahwa dalam laporan keuangannya, ia telah mengecilkan penghasilannya sebesar 5 miliar Yen selama lima tahun, yang berakhir pada tahun fiskal 2014.
Baca Juga: Duh! Masih Dongkol, Tuchel Sebut Manchester United seperti Guingamp
Kemudian tuntutan baru yang dikeluarkan oleh jaksa melibatkan tahun-tahun yang berakhir pada tahun fiskal 2017. Jaksa penuntut kembali menangkap Carlos Ghosn bersama anggota direksi Nissan lainnya, Greg Kelly, pada 10 Desember 2018.
Dalam tuntutannya, pengadilan distrik Tokyo meyakini bahwa penghasilan atau gaji Carlos Ghosn telah dikurangi nilainya dalam pelaporan, sekitar 9 miliar Yen atau sekira USD 79,2 juta.