Suara.com - Bila Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif atau Comprehensive Economy Partnership Agreement (CEPA) antara Indonesia dan Australia (IA) terlaksana, diharapkan produk-produk Tanah Air kita, termasuk sektor otomotif bisa merasakan manfaatnya.
Demikian dikutip dari kantor berita Antara pada Senin (4/3/2019) tentang perjanjian antara Indonesia dengan Australia dalam hal kemitraan komprehensif ini. Dengan hadirnya IA-CEPA, maka bea masuk seluruh barang ekspor Indonesia ke Australia akan dihapuskan.
"Hal ini adalah hasil positif, berarti seluruh produk Indonesia yang masuk ke pasar Australia tidak dikenakan bea masuk," tutur Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita di Jakarta.
Enggartiasto Lukita menyatakan, produk-produk Indonesia yang berpotensi meningkat ekspornya adalah dari sektor otomotif, khususnya mobil listrik serta hibrida.
Baca Juga: Andi Arief Dicokok, Budiman Sudjatmiko: Apa sih Nikmatnya Narkoba Ndi?
IA-CEPA memberikan persyaratan kualifikasi konten lokal (QVC) yang lebih mudah untuk kendaraan listrik serta hibrida asal Indonesia, dibandingkan negara-negara lainnya. Dengan demikian, industri otomotif Indonesia bakal lebih berdaya saing dalam mengekspor kendaraan listrik dan hibrida ke Australia.
Selain itu, produk-produk Indonesia yang berpotensi meningkat ekspornya, antara lain adalah kayu bersama turunannya termasuk furnitur, tekstil dengan produk tekstil, ban, alat komunikasi, obat-obatan, permesinan, sampai peralatan elektronik.
"Untuk itu Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian telah bertemu dengan para produsen kendaraan, asosiasi, dan para pelaku usaha, untuk dapat memanfaatkan peluang di pasar Australia tersebut. Kami berharap sektor otomotif akan menjadi andalan ekspor RI di Australia," tutup Mendag.