Suara.com - Carlos Ghosn, mantan pimpinan aliansi Nissan - Renault - Mitsubishi yang telah menyelesaikan pengadilan perdana awal tahun ini (8/1/2019), masih terus ditahan dan tim pengacaranya kembali mengajukan banding dengan jaminan. Demikian dikutip kantor berita Antara dari AFP pada Jumat (1/3/2019).
Tim pengacara dalam formasi baru yang dibentuk pada paruh Februari 2019, setelah ditinggalkan dua orang pembela utama itu melayangkan permohonan banding ketiga kepada Pengadilan Distrik Tokyo. Dan hal ini merupakan pengajuan ketiga kalinya dalam tiga bulan, sejak ia ditahan pada November 2018.
Salah satu hakim di Tokyo menyatakan bahwa penahanan Carlos Ghosn secara terus-menerus dalam rumah tahanan adalah sah, mengingat bila ia dibebaskan maka bisa saja meninggalkan Jepang dan atau menghilangkan barang bukti.
Carlos Ghosn ditahan oleh Pengadilan Distrik Tokyo sejak November 2018 dengan beberapa tuduhan, antara lain memperkecil jumlah penghasilan dalam pelaporan pendapatan atau gaji yang diterima dari Nissan, serta memindahkan kerugian pribadi kepada rekening Nissan.
Baca Juga: Imbas Naiknya Harga Tiket Pesawat, Gubernur Kepri Akan Temui Menhub
Lelaki kelahiran Brasil yang berdarah Lebanon serta mendapatkan pendidikan di Perancis ini membantah tuduhan yang dilayangkan kepadanya, serta menyatakan bahwa proses penahanan cenderung memperlakukannya sebagai pesakitan.
"Mengapa saya dihukum sebelum dinyatakan bersalah?" demikian tutur Carlos Ghosn yang bobot tubuhnya terus menyusut, kepada AFP serta Les Echos, sebuah harian Perancis, pada Januari 2019.