Suara.com - Soal emisi, negara-negara di benua Eropa, terutama yang bergabung dalam Uni Eropa memang menetapkan aturan ketat. Keseragaman dan kesepakatan akan saluran gas buang dan hasil pembakaran dirumuskan, agar produk-produk otomotif memiliki standar tinggi dalam menjaga lingkungan. Tak terkecuali pemerintah Jerman, yang baru-baru ini menuntut Bayerische Motoren Werke atau BMW.
Lewat jaksa penuntut, Jerman memberikan denda kepada BMW sebesar 8,5 juta Euro atau sekitar Rp 134,9 miliar pada Senin lalu (25/2/2019), setelah BMW terbukti melakukan pelanggaran emisi kendaraan diesel yang sudah ditetapkan di Eropa.
"Jaksa penuntut telah menjatuhkan denda atas pelanggaran administratif karena kelalaian dalam pengendalian kualitas," kata penyidik dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari AFP.
Kecurigaan penuntut sebenarnya sudah dimulai sejak 2018. Saat itu, BMW diduga menggunakan perangkat lunak alias software yang mampu menurunkan hasil tes emisi saat pengujian, namun kadar emisi terbukti lebih tinggi saat kendaraan mengaspal di medan jalan raya sesungguhnya.
Baca Juga: Gaya Liburan Andovi da Lopez Pemeran Mas Hardi di Film Dilan 1991, Keren!
Apa yang dilakukan BMW sebenarnya bukanlah yang pertama kali terjadi. Hal serupa juga pernah dilakukan oleh produsen asal Jerman lainnya, yakni Volkswagen.
Pada 2015 Volkswagen harus membayar denda satu miliar Euro atas kecurangan yang dilakukan. Setelah dilakukan penyidikan, terbukti produsen ini telah memasang perangkat lunak di 11 juta unit mobil produksinya di seluruh dunia, untuk mengelabui uji emisi.