Suara.com - Sejak awal 2019, pasar otomotif Indonesia untuk segmen Low Multi-Purpose Vehicle (LMPV) terasa terus menggeliat. Bayangkan saja, tak kurang dari lima produk baru maupun penyegaran dilempar kepada konsumen. Hal ini sekaligus menunjukkan betapa para Agen Pemegang Merek (APM) bersaing secara ketat. Salah satu rumusan untuk mengikat hati calon pembeli adalah keputusan untuk tidak menaikkan harga setiap unit mobil baru. Atau dikenal sebagai salah satu bentuk perang harga.
Lantas bagaimana cara Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) menyikapi perang harga yang tengah terjadi tadi?
Yohannes Nangoi, Ketua Umum GAIKINDO menyatakan bahwa sebagai asosiasi, GAIKINDO tidak pernah menyentuh kebijakan pemberian label harga sama sekali.
"Harga adalah kebijakan perusahaan masing-masing. Bila ada yang ingin memberikan diskon sebesar 50 persen pun silakan," kata Yohannes Nangoi, di Jakarta, baru-baru ini.
Baca Juga: Timses Ziarah ke Makam Jenderal Soedirman, Prabowo Tidak Ikut
Menurut Ketua Umum GAIKINDO itu, untuk urusan harga, KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) telah menjelaskan secara garis besar bahwa GAIKINDO tidak boleh menyinggung masalah harga. Sebab, pemberian harga atas sebuah produk adalah hak masing-masing perusahaan.
Selain itu, Yohannes Nangoi pun menegaskan, bahwa GAIKINDO juga tidak pernah membuat kesepakatan untuk menaikkan atau menurunkan harga.
"Ini soal sensitif. Akan tetapi soal perang harga di mana-mana juga terjadi. Namun, yang jelas kami tidak pernah mengatur soal harga," tutup Yohannes Nangoi.