Suara.com - Masih segar kejadian pekan-pekan silam, seorang pemuda menghancurkan motor milik kekasihnya, gara-gara tidak mau diberi surat bukti pelanggaran alias tilang. Kejadian ini viral, berujung dengan temuan Polisi soal motor bodongnya, pemeriksaan kejiwaan sampai ancaman penjara, dan si pelaku menangisi perbuatannya.
Kini ada kejadian lagi, entah tiru-tiru yang dilakukan "pendahulunya" di Tangerang Selatan itu, ingin eksis ngetop karena "diliput" dan ditayangkan ke media sosial, atau menunjukkan sikap arogansi kepada aparat.
Diunggah dalam bentuk video di Facebook oleh pemilik akun Roeslan Lan (17/2/2019), terlihat bahwa di kawasan lampu lalu-lintas Jalan Jenderal S. Parman, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, seorang pengendara motor tidak mau ditilang oleh Polisi setelah terbukti melanggar peraturan lalu-lintas.
Tak hanya menolak, si remaja nekat memukul Polisi sehingga terpaksa diringkus oleh petugas karena tindakannya itu.
Baca Juga: CEK FAKTA: Foto Jokowi di Kampung Nelayan Tengah Malam Tanpa Pengawalan
Dalam unggahan video terdengar suara seorang lelaki yang menyatakan, "Mau ditilang malah mukul Polisi," lengkap dengan tayangan si lelaki muda ini dibekuk dan diborgol.
Semoga hal ini menjadi pelajaran para pengguna lalu-lintas jalan raya lainnya. Bahwa tindakan arogansi tidak berlaku di sini. Aturan dibuat untuk ditaati, dan memahami serta mengerti kesalahan adalah hal utama yang diperlukan sebagai langkah instrospeksi. Sekaligus etika.
Mobimoto.com/Cesar Uji Tawakal