Atas perbuatannya tersangka Faesal Karim terancam Pasal 351 ayat 3 dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Selamat jalan, M Zaki. Terima kasih telah ikut membela nama Indonesia lewat balap roda dua (R2) sampai ke tingkat Asia.
Atas perbuatannya tersangka Faesal Karim terancam Pasal 351 ayat 3 dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Selamat jalan, M Zaki. Terima kasih telah ikut membela nama Indonesia lewat balap roda dua (R2) sampai ke tingkat Asia.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI