Suara.com - Ketika perhatian berpusat kepada kemacetan lalu-lintas jalan raya, asap dan pembuangan sisa pembakaran ke udara dari kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4), adakah yang berpikir soal lalu-lintas laut serta kondisi rawan polusi?
International Maritime Organization (IMO), seperti dikutip kantor berita Antara dari Xinhua menyatakan bahwa kapal-kapal laut membakar lebih dari tiga juta barel bahan bakar minyak residu per hari, yang memiliki kandungan sulfur atau belerang melebihi level seperti ditemukan dalam bensin otomotif senilai lebih dari 1.000 kali.
Berangkat dari kondisi itu, IMO akan meluncurkan peraturan baru, seperti disebutkan oleh International Handling Service (IHS) Markit, sebuah provider informasi global yang bermarkas di London, England. Yaitu, biaya pengiriman lewat lautan akan lebih tinggi dan dibebankan kepada para konsumen.
Dalam laporan IHS Markit bertajuk "Navigating Choppy Waters: Marine Bunker Fuel in a Low-Sulphur, Low-Carbon World", disebutkan bahwa mulai 1 Januari 2020 IMO akan menurunkan kandungan sulfur maksimum bahan bakar minyak laut yang digunakan di kapal-kapal dari 3,5 persen menjadi 0,5 persen.
Baca Juga: Ingin Sehat? Begini Cara Mandi yang Benar
Dengan putusan ini, IHS Markit menyatakan akibatnya adalah biaya pengiriman yang lebih tinggi untuk sebagian besar kargo termasuk pengiriman barang-barang elektronik, kendaraan bermotor baik R2 dan R4, petrokimia, sampai tarif kapal pesiar.
Hingga saat ini, IHS Markit menyatakan bahwa industri-industri kilang minyak dan ekspedisi atau pengiriman tidak siap untuk melakukan perubahan besar-besaran dalam regulasi bahan bakar oleh IMO yang mulai berlaku tahun depan. Dampak pasar yang dihasilkan akan besar, mahal dan berjangkauan luas.
Bila sudah begini, kemungkinan pasar ekspor dan impor bidang otomotif seluruh dunia akan terdampak oleh kebijakan pengurangan karbon atas lautan. Mulai udara sampai perairannya.