Suara.com - Berdasar data yang dihimpun di Surabaya, Minggu (10/2/2019), Pemerintah mencanangkan target peningkatan populasi kendaraan bertenaga listrik atau hybrid pada 2025, sebanyak 2.200 unit mobil listrik dan 2,1 juta unit sepeda motor listrik.
Energi Baru Terbarukan (EBT) dan kendaraan listrik akan menjadi salah satu faktor yang bakal mempengaruhi tatanan perekonomian di masa depan, menurut Menteri ESDM Ignasius Jonan sebelumnya.
"Ada empat industri yang akan sangat berkembang besar, yaitu online, artificial intelligent, kendaraan listik dan Energi Baru Terbarukan," kata Jonan dilansir dari Antara.
Masuknya motor listrik dan Energi Baru Terbarukan (EBT) tercermin dari makin meningkatnya nilai investasi yang masuk dari tahun ke tahun.
Baca Juga: Ingin Hasil Memuaskan, Begini Cara Menjalankan Bisnis Rumah Kontrakan
Pada 2017 nilai investasi EBT sebesar 1,34 miliar dolar AS. Kemudian naik lagi pada 2018, 1,6 miliar dolar As. "Sektor EBT ini makin lama makin meningkat," tegas Jonan.
Naiknya investasi tersebut tak lepas dari adanya penandatanganan 74 kontrak Power Purchase Agreement (PPA) dengan kapasitas pembangkit sebesar 1.576 Mega Watt (MW) yang terjadi sejak 2017 hingga 2018.
Tak hanya itu, pembangunan pembangkit listrik berbasis EBT pun meningkat. Kini, pemerintah pun gencar membangun pembangkit listrik berbasis EBT dan ekspansi penggunaan motor listrik demi menjawab tantangan global dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan domestik.
Pada 2019 pemerintah menargetkan nilai investasi 1,9 miliar dolar AS dari sektor EBTKE. Terkait kendaraan listrik, komitmen Pemerintah Indonesia adalah dengan mendatangkan teknologi EV dan menuangkannya dalam Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional.
Di samping itu, pemerintah juga sedang merancang Peraturan Presiden tentang Program Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik untuk Transportasi Jalan.
Baca Juga: Terungkap! Ponsel Terbaru Xiaomi Bakal Punya Desain Unik
Dari empat komponen tadi, tantangan terbesar menurut Jonan adalah memberikan akses energi kepada semua lapisan masyarakat dengan harga terjangkau sesuai sila ke-5, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.