Suara.com - Target pemerintah tentang kendaraan ramah lingkungan berbahan bakar energi terbarukan termasuk mobil listrik adalah sebesar 20 persen pada 2025. Termasuk di dalamnya adalah produksi dan pemakaian secara aktif, untuk menurunkan polusi udara serta ketergantungan kepada Bahan Bakar Minyak (BBM).
Lalu, kendaraan listrik macam apakah yang sebaiknya dikembangkan di Tanah Air?
Dikutip dari kantor berita Antara, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebutkan bahwa Peraturan Presiden tentang Program Percepatan Kendaraan bermotor listrik akan difokuskan pada kendaraan listrik berbasis baterai atau Battery Electric Vehicle (BEV).
"Yang difokuskan adalah mobil BEV. Jadi, kendaraan jenis inilah yang diakselerasi ke depan melalui Perpres," kata Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin, Harjanto di Jakarta, Senin (4/2/2019).
Baca Juga: Muncul di Jakarta, Begini Kata Valentino Rossi
Adapun pertimbangan mengapa pilihan diutamakan kepada kendaraan listrik berbasis baterai, adalah dikarenakan Indonesia memiliki keunggulan di sumber bahan baku dalam negeri untuk baterai.
Harjanto menyatakan bahwa pemerintah serius dalam mengembangkan kendaraan listrik karena memiliki target utama yang ingin dicapai, yakni ketahanan energi dan ramah lingkungan.
"Guna menangani masalah energy security, kendaraan listrik adalah salah satu alternatif yang kita pakai untuk mengurangi impor BBM," jelasnya.
Pemerintah menilai, kendaraan listrik mampu mengurangi pemakaian BBM serta memangkas ketergantungan impor BBM, sekaligus berpotensi menghemat devisa kurang lebih sebesar Rp 798 triliun.
"Kita masih punya CPO atau sumber energi lain terbarukan yang bisa dimanfaatkan," tandas Harjanto.
Baca Juga: Jan Ethes, Balita di Tengah Pusaran Politik