Motor Masuk Jalan Tol, Polisi: Boleh, Asal Ada Jalur Khusus

Sabtu, 02 Februari 2019 | 00:04 WIB
Motor Masuk Jalan Tol, Polisi: Boleh, Asal Ada Jalur Khusus
Ilustrasi kemacetan di jalan tol. (Suara.com/Rambiga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Daerah Metro Jaya mengatakan bahwa bahwa sepeda motor boleh saja masuk ke jalan tol selama disediakan jalur khusus. Hal itu dikatakan menyambut usulan Ketua DPR, Bambang Soesatyo, untuk mengizinkan sepeda motor masuk tol.

Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Herman Ruswandi mengatakan bahwa jalur khusus di jalan tol untuk sepeda motor diperlukan untuk mengantisipasi kecelakaan.

"Ya boleh saja, asal dibuat jalur khusus motor karena dari aspek bahaya itu sudah pasti. Tapi kalau tidak diberikan jalur khusus saya tidak sependapat. Karena dari aspek keselamatan tidak memungkinkan," kata Herman di Jakarta, Jumat (1/2/2019).

Saat disinggung apakah penerapan tersebut mampu mengurai kemacetan, Herman tak dapat memastikan. Untuk memperkirakan hal itu, ia mengatakan perlu kajian bersama banyak pihak.

Sebelumnya Ketua DPR mengatakan bahwa sepeda motor seharusnya diberi akses ke jalan tol, agar pengendara roda dua dan roda empat diberikan hak yang sama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI