Soal Motor Melintasi Tol: Kelebihan Kapasitas Artinya Tambah Beban

Kamis, 31 Januari 2019 | 20:00 WIB
Soal Motor Melintasi Tol: Kelebihan Kapasitas Artinya Tambah Beban
Suasana Jembatan Suramadu saat hari raya Idul Adha. Kendaraan R2 masuk jalur terpisah di ruas tol ini [Suara.com/Dimas Angga Perkasa].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kondisi jalan padat, dialami pengguna roda dua (R2) maupun roda empat (R4) di Tanah Air. Bagi pengguna R4, salah satu solusi adalah menggunakan jalan bebas hambatan. Sementara R2, tetap bertahan di jalur "klasik". Namun bila R2 boleh "pindah" ke jalan tol, apakah hal ini menjadi solusi?

Simak wacana dari seorang pengamat transportasi di Indonesia, sehubungan dengan wacana motor melintas tol dari Ketua DPR Bambang Soesatyo.

Pengamat Transportasi, Azas Tigor Nainggolan mengungkapkan usulan kendaraan roda dua (R2) melintas di jalan tol diperlukan pertimbangan khusus. Yaitu, pemerintah harus melihat kondisi jalan tol yang ada saat ini.

“Mulai dari kapasitasnya, kondisi jalannya seperti apa. Tahu sendiri 'kan tol di Indonesia, khususnya di dalam kota saja sudah macet. Terus kalau ditambah lagi dengan motor akan seperti apa? Setiap tol yang ada memiliki kapasitas berbeda-beda,” kata Azas Tigor Nainggolan saat dihubungi Suara.com.

Baca Juga: CEK FAKTA: Kuliah Umum Rhenald Kasali di IPB Berakhir Ricuh, Benarkah?

Lantaran kapasitas yang berbeda ini, lanjutnya, tidak semua tol yang ada saat ini bisa dilalui oleh para pengendara sepeda motor. Jika diterapkan di wilayah jalan tol yang sudah kelebihan kapasitas justru akan menambah beban tol itu sendiri.

“Misalnya seperti di Tol Jakarta - Bandung atau tol Jagorawi itu akan sulit karena sudah padat sekali. Jadi memang untuk menerapkan wacana ini dibutuhkan pertimbangan yang matang,” tandasnya.

Jika nantinya pemerintah tetap menyetujui wacana ini, Azas Tigor Nainggolan mengimbau kepada pemerintah untuk memperketat pengawasan terutama terkait faktor keselamatan. Sehingga wacana ini nantinya tidak meningkatkan angka kecelakaan.

“70 persen kecelakaan ini disumbangkan dari kendaraan roda dua. Sehingga pemerintah perlu memperketat pengawasan dan penegakan hukum di lapangan harus diatur agar semua berjalan dengan baik,” tutupnya.

Baca Juga: Rayakan Imlek, SeaWorld Ancol Sajikan Pertunjukan Barongsai Dalam Air!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI