Pemerintah Bakal Mengkaji Wacana Motor Lintasi Jalan Bebas Hambatan

Rabu, 30 Januari 2019 | 17:00 WIB
Pemerintah Bakal Mengkaji Wacana Motor Lintasi Jalan Bebas Hambatan
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kanan) serta pejabat setempat dan para ulama berada diatas truk saat meresmikan pembebasan tarif tol Jembatan Suramadu di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (27/10/2018) [ANTARA Foto].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Para bikers atau pengguna kendaraan roda dua (R2) yang bermukim di Surabaya dan sekitarnya tentu tak asing lagi saat melintas di ruas Jembatan Suramadu (Surabaya - Madura), penghubung antara Kota Surabaya tepatnya kawasan Kedung Cowek, dengan Kota Bangkalan di Madura. Apalagi saat warga Madura melakukan acara mudik Lebaran Haji atau Lebaran Idul Fitri berjuluk "Toron". Bersama kendaraan roda empat (R4) seluruhnya tumpah-ruah di ruas sama, namun dibatasi separator.

Berangkat dari usulan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo agar kendaraan R2 diperbolehkan melintas di jalan tol dengan jalur khusus, pemerintah akan mengkaji wacana R2 bisa melaju di jalan bebas hambatan. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.

"Tentang wacana motor masuk tol memang kita harus berhati-hati. Satu, kita harus melihat undang-undangnya," tutur Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi ditemui di halaman Istana Negara, Jakarta, Selasa (29/1/2019).

Menurut Budi Karya Sumadi, pemerintah juga akan meninjau praktek internasional terkait peraturan lalu-lintas kendaraan R2 di jalan tol. Ia pun menegaskan, bahwa pemerintah akan berhati-hati mengenai wacana "motor masuk tol" karena terkait keselamatan dan hajat hidup masyarakat.

Baca Juga: Mitsubishi Motors Merapat ke Kota Baja

"Kalau menurut saya belum urgent, karena kita harus menimbang antara kebaikan dan masalahnya sendiri," tukasnya.

Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, pada hari yang sama menyebutkan bahwa infrastruktur jalan tol mampu mengakomodasi lalu-lintas kendaraan R2.

Basuki Hadimuljono menambahkan, kendaraan R2 telah diperbolehkan melalui jalan tol yaitu di Jalan Tol Mandara, Bali, serta Jembatan Suramadu yang menghubungkan Suarabaya atau Jawa Timur, dengan Pulau Madura.

Kendati demikian, terkait wacana R2 dibolehkan melintas di jalan tol, Menteri PUPR tetap mengikuti kebijakan dari Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri.

Sedangkan Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjenhubda) Kementerian Perhubungan, Budi Setiadi mengatakan bahwa dari segi keamanan hal ini sangat berbahaya dan sulit diterapkan.

Baca Juga: Bukan Cuma Teknik, Pelatnas e-Sports akan Benahi Aspek Fisik Atlet

“Kalau dari segi safety saya kurang setuju akan hal ini. Karena tol yang ada di Indonesia dirancang dengan kecepatan tertentu, dan jalan tol di Indonesia sudah bebas dari rumah penduduk kiri-kanan. Coba bayangkan tekanan anginnya seperti apa bila mobil melintas, bisa oleng, bukan?" kata Budi Setiadi saat konferensi pers yang dihadiri Suara.com di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Rabu (30/1/2019).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI