Suara.com - Chaikal Nuryakin, Peneliti LPEM FEB Universitas Indonesia mengatakan pemerintah perlu memberikan insentif lebih selain pajak, untuk mendorong perkembangan mobil listrik di Indonesia.
Ia mencontohkan, di negara lain, mobil listrik boleh masuk ke jalur yang tak dibolehkan bagi kendaraan pribadi pada umumnya, seperti menggunakan lintasan busway. Selain itu, mobil listrik juga tidak perlu terbentur oleh aturan ganjil genap.
"Mungkin itu tambahan insentif selain pajak. Kemarin juga ada kebijakan diskon dari tarif listrik. Seperti rumah yang menggunakan mobil listrik mendapatkan diskon atau potongan harga," ujar Chaikal Nuryakin, di Garuda Room Kementerian Perindustrian, Jakarta.
Intinya, menurut Chaikal Nuryakin, perlu ada tambahan insentif non-fiscal instrument untuk menambah lagi insentif masyarakat agar berkeinginan untuk membeli. Kemudian masyarakat juga perlu dirangsang, karena sebenarnya mereka sudah tahu mobil listrik. Namun tidak bisa melihat fisik kendaraan jenis ini di dealer-dealer mobil.
Baca Juga: Wajah Berseri Vanessa Angel Sebelum Masuk Sel Tahanan
"Mungkin bila ada MPV (Multi Purpose Vehicle) Avanza electric bagus untuk dijadikan bahan pembanding. Selama ini belum pernah ada. Mungkin showroom bisa memberikan pengetahuan, begini contohnya Avanza versi tenaga listrik. Karena kehadiran kendaraan listrik tidak bisa berlangsung tiba-tiba," paparnya memberikan wacana.
Sebab menurut hematnya, tidak mungkin 20 persen mobil listrik yang ditargetkan pemerintah pada 2025 merupakan model yang memiliki pangsa pasar kecil.
"Tidak mungkin sedan, kategorinya harus MPV atau LCGC (Low Cost Green Car). Kalau 20 persen tidak mungkin sedan. Jadi memang harus terjun ke mobil sejuta umat," tandasnya.