Suara.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengaku tak keberatan jika pengendara sepeda motor masuk jalan tol. Menurutnya praktik itu sudah ditemukan di jalan tol di Bali dan Suramadu, Jawa Timur.
Berbicara kepada wartawan di Istana Presiden, Jakarta, Selasa (29/1/2019), Basuki bahkan mengatakan bahwa sudah ada aturan yang mengizinkan sepeda motor masuk jalan tol, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2009.
"Dulu waktu mau bikin (jalan tol) Suramadu mengubah peraturan pemerintah (PP). Dulu kan enggak boleh (sepeda motor masuk tol). Namun, karena Suramadu diminta jalur motor, ubah PP," beber dia.
Memang dalam PP Nomor 44 Tahun 2009 disebutkan bahwa jalan tol dapat dilengkapi dengan jalur jalan tol khusus bagi kendaraan bermotor roda dua yang secara fisik terpisah dari jalur roda empat atau lebih.
Meski demikian, imbuh Basuki, perlu pembahasan lebih lanjut antara Kementerian Perhubungan dan Kepolisian terkait usulan tersebut. Karena kata dia, motor dibuat bukan untuk transportasi jarak jauh.
"Yang paling tahu polisi dan perhubungan. Harus ada rest area kalau memang ada," ucap Basuki.
Sebelumnya Ketua DPR Bambang Soesatyo mengusulkan agar pengendara sepeda motor diizinkan masuk ke jalan tol. Ia mengatakan kebijakan itu penting agar hak pengendara motor dan mobil disetarakan.