Suara.com - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah perlu melakukan kajian mendalam sebelum mengikuti saran Ketua DPR, Bambang Soesatyo untuk mengizinkan pengendara motor masuk jalan tol.
Budi menuturkan, pemerintah perlu melihat payung hukum dan menganalisis risiko sebelumnya kebijakan itu diterima lalu diterapkan.
"Tentang wacana motor masuk tol memang kita harus berhati-hati. Satu, kita harus lihat undang-undangnya seperti apa," kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/1/2019).
Selanjutnya yang perlu diingat, tambah Budi, adalah soal risiko. Ia mengatakan bahwa 70 persen kecelakaan di jalan raya melibatkan sepeda motor.
"Tapi ada satu fakta bahwa motor itu resiko. Resiko berkaitan dengan keselamatan. Sekarang ini 70 persen kecelakaan itu karena motor," ujar Budi.
Budi juga menyebut soal jumlah sepeda motor di jalanan saat ini yang melebihi kapasitas jalan tol.
"Jumlah motor ini banyak sekali, sementara jalan tol yang kita bangun terbatas. Jadi saya hati-hati untuk menetapkan karena berkaitan dengan hajat hidup orang banyak," ucap dia.
Sebelumnya, Ketua DPR Bambang Soesatyo mengusulkan agar pemerintah mengizinkan pengendara motor masuk ke jalan tol.
"Bali saja di tol sudah ada jalur khusus motor. Suramadu jalan tolnya sudah ada khusus motor. Saya meminta dan mengimbau dari gedung DPR ini, pemerintah harus mewujudkan jalan khusus bagi roda dua di jalan-jalan tol. Ini penting untuk persamaan hak warga negara,” ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.