Suara.com - Gaikindo Sambut Positif DP 0 Persen.
Ketua Gaikindo, Jongkie D Sugiarto mengungkapkan, aturan uang muka atau down payment (DP) 0 persen bisa jadi memberikan dampak positif. Menurut Jongkie, hal ini dapat dilihat dari data pembelian mobil baru di Indonesia yang baru 70 persen dan dilakukan dengan cara kredit.
"Oleh karena itu di Indonesia tumbuh perusahaan pembiayaan, atau perbankan hadirkan program kredit kendaraan bermotor (KKB). Gaikindo terbuka karena ini salah satu kemudahan di dalam pembiayaan tadi," ungkap Jongkie, di Nine Thamrin Jakarta, belum lama ini.
Kendati demikian, Jongkie berharap perusahaan pembiayaan juga tidak gegabah dalam menerapkannya. Pasalnya biar bagaimanapun, aturan tersebut tentu memiliki potensi terhadap kredit macet.
Baca Juga: Disuntik Dana Rp 9 T, Wuling Siap Bertarung di Pasar Otomotif Tanah Air
"Kalau banyak kredit macet, maka akan banyak mobil yang ditarik dan akhirnya jadi mobil bekas. Efeknya bisa menganggu penjualan mobil baru."
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ), Wimboh Santoso mengatakan, kebijakan DP 0 persen pada kredit kendaraan bermotor bukan untuk memperburuk, tetapi sebaliknya untuk menggenjot kinerja perusahan pembiayaan.
Adapun kebijakan DP 0 persen diatur dalam peraturan OJK Nomor 35/POJK.05/2018 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan. Dalam aturan itu, DP kendaraan bermotor diturunkan dari sebelumnya paling kecil 5 persen menjadi nol persen dari harga jual.
Baca Juga: Ahok Dikabarkan Akan Liburan ke Luar Negeri