Suara.com - Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongkie Sugiarto menanggapi positif langkah yang diambil pemerintah terkait mobil listrik, khususnya soal pajak. Menurutnya, berkembang atau tidak kendaraan dengan energi terbarukan ini tergantung dari pajak yang dikenakan.
"Kendaraan listrik yang termasuk dalam Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) itu dari negara asalnya memang sudah mahal. Maka perlu dibuat aturan khusus atau harmonisasi pajak, supaya harganya bisa lebih terjangkau. Jika tidak tentu akan sulit berkembang," kata Jongkie Sugiarto di Jakarta, baru-baru ini.
Pemerintah saat ini memang memiliki fokus yang mendorong hadirnya kendaraan rendah emisi, termasuk mobil listrik. Ditargetkan pada 2025, populasi mobil listrik bakal tembus 20 persen dari dua juta mobil yang diproduksi di dalam negeri.
Menurut Jongkie Sugiarto, target ini sulit terealisasi apabila tarif pajak mobil listrik tidak diturunkan.
Baca Juga: Jadi Rekan Satu Tim Marquez, Lorenzo Malah Ingat 'Mantan'
"Sebenarnya hampir semua merek sudah memiliki kendaraan LCEV. Akan tetapi mereka masih menunggu kejelasan tarif pajaknya. Bila masih tinggi seperti sekarang, mereka tidak akan berani. Target 20 persen juga sulit dicapai," terangnya.
Selain itu, penyediaan infrastruktur seperti stasiun pengisian listrik umum (SPLU) juga menjadi hal yang tidak kalah penting. Namun Jongkie Sugiarto menyarankan, penyediaan fasilitas ini sebaiknya jangan lagi dibebankan kepada pemerintah.
"Kalau ingin mobil listrik bisa berkembang, charging station harus ada di mana-mana. Serahkan saja ke swasta, akan tetapi pemerintah juga perlu memberikan dukungan. Misalnya membebaskan bea masuk untuk alat charging-nya. Jadi nanti di setiap perkantoran, hotel, mall, akan ada charging station," pungkasnya.