Terbukti: Aturan Ganjil Genap Tidak Pengaruhi Penjualan Mobil

Selasa, 22 Januari 2019 | 14:00 WIB
Terbukti: Aturan Ganjil Genap Tidak Pengaruhi Penjualan Mobil
Ilustrasi mobil [Shutterstock].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beberapa anggapan menyatakan bahwa membeli mobil baru menjadi sebuah kerugian karena adanya aturan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta. Pasalnya, meski memiliki mobil, pengguna tidak bisa menggunakannya setiap waktu.

Asumsinya, dalam setahun pemilik mobil hanya bisa menggunakan mobilnya selama setengah tahun jika menuruti aturan ganjil genap.

Di sisi lain, peraturan ganjil genap di wilayah Ibu Kota Jakarta tetap berlanjut sampai batas waktu yang belum ditentukan. Dan terbukti, hal ini tidak berpengaruh terhadap penjualan kendaraan roda empat (R4).

Bahkan Budi Daulay, selaku Head of Sales PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) melihat, aturan ganjil genap justru memberi pertumbuhan positif untuk penjualan.

Baca Juga: Sebulan Ditinggal Istri, Ifan Seventeen Bikin Puisi Super Romantis

"Kami tidak melihat isu ganjil genap ini membuat penurunan permintaan. Karena kami sadar kendaraan ini sudah menjadi suatu kebutuhan, apalagi produk MPV kami Xpander juga banyak digunakan untuk keperluan family bukan hanya untuk harian, jadi banyak orang masih mencari," ujar Budi Daulay, di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, Budi Daulay mengatakan, jika melihat negara-negara maju yang memiliki sektor transportasi massal cukup baik, pertumbuhan penjualan mobilnya juga masih cukup bagus. Hal ini menunjukkan bahwa mobil itu sudah menjadi sebuah kebutuhan.

"Justru untuk ke depannya kami melihat kondisi ini sebagai hal positif dan tidak ada pengaruh signifikan," terang Budi Daulay.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI