Tips Mengajukan Klaim Asuransi Mobil agar Mudah Diterima

Minggu, 20 Januari 2019 | 08:20 WIB
Tips Mengajukan Klaim Asuransi Mobil agar Mudah Diterima
Ilustrasi kerusakan pada mobil atau kendaraan akibat kecelakaan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Di era modern, asuransi memiliki peran penting dalam kehidupan. Selain melindungi diri sendiri, asuransi juga dapat digunakan untuk melindungi aset pribadi seseorang, seperti properti, kendaraan, atau aset lainnya.

Jadi, apabila mobil mengalami kerusakan, kita dapat mengajukan klaim kepada perusahaan untuk mendapat ganti rugi berupa uang. Sebelum uang pertanggungjawaban diberikan, perusahaan asuransi akan memeriksa spesifikasi kerusakan mobil untuk menghindari segala bentuk kerugian bagi pihak asuransi.

Agar klaim yang diajukan mudah diterima dan disetujui oleh perusahaan asuransi, perhatikan langkah mudah mengajukan klaim asuransi mobil berikut ini, seperti dikutip dari Cermati.com.

1. Bawa Dokumen Penting saat Klaim

Sebelum mengajukan klaim, pastikan dokumen yang diperlukan telah dibawa secara lengkap. Satukan dokumen penting ini dalam satu map agar tidak tercecer dengan dokumen yang lain.

Dokumen yang perlu dibawa biasanya meliputi KTP, fotokopi SIM, fotokopi STNK, formulir klaim asuransi, salinan polis asuransi, serta surat keterangan dari polisi yang menyatakan terjadinya kecelakaan.

Tentu saja, bila Anda membawa dokumen secara lengkap, maka akan diproses dengan cepat pula, sehingga biaya pertanggungjawaban dapat segera cair.

2. Perhatikan Kejadian yang Dikecualikan Asuransi

Asuransi tidak menanggung segala bentuk kerusakan yang menimpa kita. Jadi, perhatikan kejadian-kejadian yang dikecualikan oleh perusahaan asuransi.

Setiap perusahaan memiliki aturan yang berbeda-beda. Maka dari itu, bacalah ketentuan yang ditetapkan oleh asuransi untuk mempermudah Anda saat mengajukan klaim nanti.

Apabila pengajuan klaim ditolak, ada dua kemungkinan yang terjadi. Pertama, dokumen yang dibawa tidak lengkap, kedua, klaim yang diajukan tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

3. Laporkan Sebelum Masa Tenggang Klaim Habis

Seperti pengajuan klaim untuk asuransi kesehatan, pengajuan klaim asuransi mobil juga memiliki masa tenggang. Pastikan pengajuan klaim tidak lebih dari 3x24 jam setelah kejadian, agar klaim tidak ditolak oleh perusahaan asuransi.

Jika klaim diajukan lebih dari batas yang ditentukan, klaim pasti tidak diproses dan segera ditolak. Makanya, setelah kejadian buruk menimpa mobil Anda, segeralah urus dokumen yang diperlukan agar bisa dibawa saat mengajukan klaim nanti.

4. Memahami Biaya yang Ditanggung oleh Asuransi

Pada dasarnya, asuransi bertujuan untuk mengurangi kerugian yang dialami oleh pemegang polis akibat kejadian yang tidak diinginkan. Namun, banyak orang yang mengartikan asuransi sebagai pihak yang menanggung semua kerugian yang dialaminya.

Padahal nyatanya tidak demikian. Nah, untuk menghindari segala bentuk kesalahpahaman, bacalah isi polis asuransi mengenai biaya pertanggungan secara saksama, cermat dan teliti.

5. Bawa Bukti Dokumentasi Kerusakan Mobil

Saat mobil Anda mengalami kerusakan akibat kecelakaan, jangan lupa untuk mengambil foto kerusakan mobil tersebut. Foto ini dapat dijadikan sebagai bukti akurat saat mengajukan klaim, sehingga klaim diterima oleh perusahaan asuransi.

Proses pengambilan foto sebaiknya dilakukan sesaat setelah kecelakaan terjadi. Jangan menunda-nunda waktu, jika tidak ingin perusahaan asuransi menduga kerusakan tersebut disengaja oleh Anda sendiri demi mendapatkan biaya pertanggungan dari asuransi.

6. Hindari Bentuk Kerusakan yang Disengaja

Klaim yang Anda ajukan akan segera diperiksa oleh perusahaan asuransi, untuk membuktikan apakah kerusakan tersebut sungguhan atau tidak. Apabila ternyata kerusakan disebabkan oleh unsur kesengajaaan diri sendiri, perusahaan asuransi pasti akan menolak klaim, karena perusahaan tidak mau dirugikan oleh hal-hal yang sifatnya disengaja.

Perusahaan asuransi tidak pernah main-main saat memberikan biaya pertanggungan kepada polis. Jadi, jangan pernah bermaksud untuk menipu daya perusahaan asuransi, jika nama Anda tidak ingin dicap buruk oleh perusahaan.

7. Isi Pengajuan Klaim dengan Benar dan Lengkap

Sebelum mengajukan klaim, Anda perlu mengisi formulir klaim terlebih dahulu. Formulir klaim dapat diunduh melalui situs resmi perusahaan asuransi, atau menghubungi customer service pada alamat e-mail yang dicantumkan.

Isi formulir secara benar dan lengkap sesuai dengan kolom yang diminta di halaman utama formulir. Bawa formulir ini bersamaan dengan dokumen lainnya (KTP, fotokopi SIM, STNK dan lainnya) saat mengajukan klaim asuransi mobil. Datanglah lebih awal untuk menghindari antrean di kantor asuransi.

Jangan Lupa Bayar Premi Asuransi Secara Rutin

Sebagai seorang pemegang polis, Anda memiliki tanggung jawab untuk membayar premi asuransi secara rutin setiap bulan. Hindari terlambat membayar premi, agar perusahaan asuransi tidak menjadikannya sebagai alasan untuk menolak klaim yang Anda ajukan, apalagi jika dokumen yang diserahkan lengkap.

Baca juga artikel Cermati lainnya:

Mengingatkan: Sudahkah Anda Terlindungi Asuransi Perjalanan?

Klaim Asuransi Anda Ditolak? Ini 10 Alasannya!

Inilah Asuransi yang Cocok untuk Mobil Pribadi saat Mudik Lebaran

Published by

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI