Apabila pengajuan klaim ditolak, ada dua kemungkinan yang terjadi. Pertama, dokumen yang dibawa tidak lengkap, kedua, klaim yang diajukan tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
3. Laporkan Sebelum Masa Tenggang Klaim Habis
Seperti pengajuan klaim untuk asuransi kesehatan, pengajuan klaim asuransi mobil juga memiliki masa tenggang. Pastikan pengajuan klaim tidak lebih dari 3x24 jam setelah kejadian, agar klaim tidak ditolak oleh perusahaan asuransi.
Jika klaim diajukan lebih dari batas yang ditentukan, klaim pasti tidak diproses dan segera ditolak. Makanya, setelah kejadian buruk menimpa mobil Anda, segeralah urus dokumen yang diperlukan agar bisa dibawa saat mengajukan klaim nanti.
4. Memahami Biaya yang Ditanggung oleh Asuransi
Pada dasarnya, asuransi bertujuan untuk mengurangi kerugian yang dialami oleh pemegang polis akibat kejadian yang tidak diinginkan. Namun, banyak orang yang mengartikan asuransi sebagai pihak yang menanggung semua kerugian yang dialaminya.
Padahal nyatanya tidak demikian. Nah, untuk menghindari segala bentuk kesalahpahaman, bacalah isi polis asuransi mengenai biaya pertanggungan secara saksama, cermat dan teliti.
5. Bawa Bukti Dokumentasi Kerusakan Mobil
Saat mobil Anda mengalami kerusakan akibat kecelakaan, jangan lupa untuk mengambil foto kerusakan mobil tersebut. Foto ini dapat dijadikan sebagai bukti akurat saat mengajukan klaim, sehingga klaim diterima oleh perusahaan asuransi.
Proses pengambilan foto sebaiknya dilakukan sesaat setelah kecelakaan terjadi. Jangan menunda-nunda waktu, jika tidak ingin perusahaan asuransi menduga kerusakan tersebut disengaja oleh Anda sendiri demi mendapatkan biaya pertanggungan dari asuransi.