Soal Airbag, Toyota Recall Lebih dari 1,5 Juta Produknya

Jum'at, 11 Januari 2019 | 08:00 WIB
Soal Airbag, Toyota Recall Lebih dari 1,5 Juta Produknya
Kinerja airbag: saat terjadi benturan, wadah robek perlahan dan kantong mengembang aman. Ilustrasi [Shutterstock].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kembali, airbag Takata bermasalah. Pekan silam, Ford Motor Company telah menarik 953 ribu unit kendaraannya di seluruh dunia karena inflator produksi perusahaan ini. Sekarang, giliran Toyota Motor Corporation yang merilis keterangan soal penarikan atau recall 1,7 juta produknya akibat inflator kantong udara Takata yang berpotensi menimbulkan masalah.

Dikutip kantor berita Antara dari Reuters pada Kamis (10/1/2019), langkah Toyota ini adalah bagian dari kampanye multi-tahun soal penarikan kantong udara bermasalah.

Adapun recall terbaru dari Toyota tadi meliputi model produksinya yang dibuat antara 2010 - 2015, dengan 1,3 juta unit berada di wilayah Amerika Serikat.

Bila ditinjau secara statistik, lebih dari 290 orang yang mengalami cedera di seluruh dunia dikaitkan dengan inflator Takata berpotensi mampu meledak serta menimbulkan pecahan logam dalam kabin kendaraan. Totalnya, sebanyak 19 produsen kendaraan roda empat (R4) telah menarik lebih dari 100 juta inflator yang berpotensi rusak dari peredarannya di seluruh dunia.

Baca Juga: Koleksi Mobil Mewah Haya Bint Al Hussein, Cucu Langsung ke-41 Nabi Muhammad

Perusahaan otomotif Honda dan Ford bahkan dikabarkan telah mendesak para pengguna produknya dengan usia kendaraan yang sudah lama, agar tidak menggunakan mobil mereka lagi, sampai inflator kantong udaranya diganti.

Berkait potensi masalah pada inflator, perusahaan Takata telah mengajukan perlindungan kebangkrutan pada Juni 2017. Dan April 2018, pembuat komponen Key Safety Systems mengakuisisi Takata. Perusahaan ini tergabung dalam Joyson Safety Systems, anak perusahaan dari Ningbo Joyson Electronic Corporation.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI