Kendaraan Listrik di Indonesia: Tinggal Tunggu Momentum

Senin, 07 Januari 2019 | 10:16 WIB
Kendaraan Listrik di Indonesia: Tinggal Tunggu Momentum
Petugas melakukan uji coba motor listrik untuk operasional petugas pengamanan di Monumen Nasional, Jakarta Pusat. Sebagai ilustrasi [Suara.com/Fakhri Hermansyah].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Di luar negeri dunia otomotif dihangatkan oleh produk-produk tereletrifikasi dan Electric Vehicle (EV) alias mobil listrik. Serta aneka ujicoba kendaraan swakemudi alias otonom. Lantas bagaimana di dalam negeri sendiri? Diperkirakan bakal ramai pula. Apalagi sektor kendaraan roda dua (R2) bertenaga listrik.

Berikut adalah pandangan Yannes Martinus Pasaribu, dosen Institut Teknologi Bandung (ITB) sekaligus pengamat otomotif, seperti dikutip dari kantor berita Antara beberapa waktu lalu.

Bahwa penantian akan regulasi kendaraan listrik 2019 diperkirakan akan menjadi momentum hadirnya era baru bermacam kendaraan dengan energi terbarukan di Indonesia.

Sebagai catatan, dalam waktu dekat pemerintah akan segera menyelesaikan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang kendaraan listrik.

Baca Juga: Punya Rp 80 Juta, Kamu Bisa Bawa Pulang 5 Mobil Ciamik Ini Lho

Dikutip dari kantor berita Antara, pada pengujung 2018 (5/12/2018), Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memaparkan bahwa rancangan Peraturan Presiden tentang kendaraan bermotor listrik ditargetkan akan selesai pada awal 2019.

"Ya targetnya (selesai) awal 2019," demikian ungkapnya saat itu.

Pengamat otomotif Yannes Martinus Pasaribu menukas, bila regulasi untuk kendaraan listrik di Indonesia sudah jelas, maka besar kemungkinan penjualan di sektor ini bakal melonjak.

Ia pun mengambil contoh keberadaan Low Cost Green Car (LCGC) yang marak sekitar lima tahun silam.

"Contohnya, dahulu 2013 - 2014 pada zaman Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono, yang mengeluarkan kebijakan LCGC. Penjualan sektor itu langsung naik, karena anak milenial langsung tertarik produk LCGC. Nah kini bakal keluar aturan baru untuk kendaraan listrik, pasti banyak anak-anak generasi muda yang tertarik, karena mereka concern terhadap teknologi," papar Yannes Martinus Pasaribu.

Baca Juga: Non-Pelatnas, Hendra / Ahsan Tetap Berpotensi Tampil di Piala Sudirman

Bila nantinya aturan soal kendaraan listrik ituu telah rampung dan terealisasi, ia memprediksi pasar otomotif Tanah Air akan diwarnai dengan kemunculan berbagai sepeda motor listrik atau kendaraan R2 listrik dengan harga yang menarik.

Produsen R2 listrik diperkirakan membidik segmen generasi milenial, yang berada di rentang usia 26 - 35 tahun, sekitar 50 persen dari pangsa pasar. Serta generasi Z, di usia antara 17 - 25 tahun, sekitar 20 persen dari pangsa pasar.

Jika tren kendaraan listrik nantinya berlangsung positif, dan pemerintah konsisten dalam menjalankan kebijakan kendaraan ramah lingkungan seperti stasiun pengisian ulang atau recharging station di berbagai lokasi fasilitas umum dan harga produk terjangkau ditambah berbagai kemudahan termasuk sektor harga terjangkau, pakar otomotif serta pengajar dari ITB itu optimistis jumlah pelaku bisnis kendaraan listrik juga akan semakin berkembang.

Mari nantikan kedatangan era kendaraan listrik yang lebih marak di Tanah Air.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI