Suara.com - Hingga tahun 2019 ini, masih ada saja pengendara ugal-ugalan di jalan. Sudah tahu dapat mengancam keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain, tapi tetap saja cuek dan tidak mempedulikan bahaya melanggar peraturan lalu lintas.
Akun Instagram @gojek24jam membagikan potret pengendara ugal-ugalan pada Selasa (2/1/2019). Dalam video yang diunggah, sebuah kamera terpasang dalam mobil yang melaju di jalanan dua arah. Garis marka putih penuh alias tidak putus-putus menjadi pembatas di jalan tersebut.
Mobil lalu melaju dengan kecepatan sedang, mengingat jalanan cukup sempit dan menikung. Irama musik dangdut pun terdengar dari dalam kendaraan tersebut menemani perjalanan para penumpang.
Sementara itu, beberapa mobil lalu lalang melaju dari arah berlawanan. Namun, sebuah insiden terjadi saat mobil melewati tikungan.
Baca Juga: Selidiki Kematian Bripka Matheus, Polisi Periksa 8 Saksi
Dari arah berlawanan, tiba-tiba seorang pemotor dengan kecepatan tinggi berniat menyalip mobil di depannya. Ia tampak menghiraukan suara klakson mobil yang hendak lewat.
Alhasil, benturan keras pun tidak dapat dihindarkan. Sang sopir yang kaget dan emosi langsung menggerutu dan keluar dari mobil untuk melihat kondisi kendaraannya dan pemotor yang menabraknya.
Netizen yang melihat video tersebut sontak memberikan beragam komentar.
''Hadeh, kelakuan pengendara motor di negara berkembang,'' tulis @fachru_rozi4.
Sekedar mengingatkan, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 34 tahun 2014, garis marka putih penuh di jalanan menandakan jika pengendara tidak boleh melewati garis tersebut alias menyalip kendaraan lain agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga: Rekomendasi Parfum Unisex yang Bisa Dipakai Berdua Pasangan
Mobimoto.com/Husna Rahmayunita