Mobil Listrik, Toyota Tunggu Regulasi dan Insentif dari Pemerintah

Kamis, 27 Desember 2018 | 15:35 WIB
Mobil Listrik, Toyota Tunggu Regulasi dan Insentif dari Pemerintah
Ilustrasi logo Toyota. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mobil Toyota yang dijual di Indonesia saat ini sudah diproduksi lokal oleh PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia. Namun untuk urusan mobil listrik, Toyota mengaku, masih menunggu regulasi dari pemerintah benar-benar siap.

"Mobil listrik yang pertama liat regulasinya dulu. Pertama regulasi pemerintah, insentif untuk komponen baterai," ujar Bob Azam, Direktur Administrasi, Korporasi dan Hubungan Eksternal TMMIN, di sela Media Gathering Toyota, beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, Bob menjelaskan, insentif juga hal yang harus dipikirkan. Pasalnya, masalah insentif bukanlah untuk produsen tapi konsumen. Pabrikan juga akan melihat berapa cost yang akan dikeluarkan dan berapa kesanggupan konsumen.

"Jika bisa menjangkau maka konsumen akan mencari. Yang penting value chain," terangnya.

Baca Juga: Selain Sienta, Toyota Siapkan Kijang Khusus Difabel ?

Selain itu, menurutnya, dunia usaha jiga perlu diberi waktu transisi. Bagaimana transisinya akan terlihat dari efektifitas regulasi.

"Jadi butuh sekitar 4 sampai 5 tahun," kata Bob.

Saat ini, produk-produk mobil Toyota yang sudah diproduksi di Indonesia antara lain, Kijang Innova, Fortuner, Yaris, Etios, Vios, dan Sienta sebagai produk konvensional. Meski demikian, TMMIN menegaskan, pihaknya siap memproduksi mobil yang menggunakan energi listrik, baik hybrid maupun full electric car.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI