Suara.com - Usaha pemerintah India dalam mengatasi polusi udara di seluruh wilayahnya dilakukan dengan cara seperti ini: memungut biaya retribusi sebesar Rs 12.000 atau sekitar Rp 2,5 juta setiap pembelian kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4) baru berbahan bakar bensin dan diesel.
Tujuannya adalah meningkatkan pembuatan kendaraan bertenaga listrik, atau menggunakan baterai. Demikian seperti dikutip Antara dari Times of India, Rabu (19/12/2018).
Kebalikannya dengan pembeli kendaraan R2 dan R4 bertenaga baterai atau non minyak Bumi, bakal ada "hadiah" berupa uang senilai Rs 25.000 - 50.000 (Rp 7,2 juta - Rp 10,3 juta). Dengan pernyataan bahwa keuntungan tidak dikantongi oleh produsen mobil.
Demikian wacana yang dipaparkan Lembaga Nasional untuk Transformasi India (NITI) dan tim riset kebijakan pemerintah.
Baca Juga: Dua Minggu Kerja, Pengasuh Baru Gempita Nora Marten Tiba-Tiba Resign
Masih tak cukup di sini, selain cashback atau kembali uang, para pembeli kendaraan listrik tipe R2 maupun R4 bisa menikmati bea cukai, pajak barang dan jasa lebih murah, demikian pula komponen dan kemasan baterai, juga lebih ekonomis.
Nantinya, dana yang diperoleh dari tambahan pungutan biaya retribusi produk-produk R2 dan R4 berbahan bakar minyak bumi akan disalurkan untuk mendorong produksi baterai dalam negeri, sampai teknologi pribumi dalam elektronika daya dan pengembangan baterai.