Beli Saham Daimler, Geely Tak Dikenai Denda

Senin, 17 Desember 2018 | 23:00 WIB
Beli Saham Daimler, Geely Tak Dikenai Denda
Ilustrasi logo merek mobil Geely [Shutterstock].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Regulator pasar Jerman, BaFin telah mengakhiri penyelidikan terkait pembelian saham Daimler oleh Geely, salah satu produsen otomotif Cina. Sekaligus lahir keputusan bahwa pabrikan Negara Tirai Bambu itu tidak dikenai denda.

Awalnya, BaFin mengadakan penyelidikan terhadap Geely atas praktek disclosure, yaitu pengungkapan semua informasi yang relevan mengenai perusahaan, yang bisa mempengaruhi sebuah keputusan investasi. Demikian dilansir dari kantor berita Cina, Xinhua, Sabtu (15/12/2018).

Disebutkan bahwa Geely menyatakan pihaknya secara ketat mengikuti undang-undang dan peraturan Jerman dalam akuisisi kepemilikan 9,7 persen saham Daimler AG, senilai 9,2 miliar dolar Amerika Serikat (AS), dan mengungkapkan informasi secara tepat waktu dan akurat.

Pabrikan otomotif Cina Geely menyatakan pula bahwa pihak mereka telah bekerja sama dengan BaFin dalam penyelidikan transaksi.

Baca Juga: Ini Loh, Sosok Rider Ojol Berbahagia Peraih Mini Cooper !

Sedangkan dari pihak BaFin memberikan keterangan pada Februari 2018 bahwa pihaknya bakal meninjau apakah akuisisi Geely atas saham Daimler sejalan dengan aturan disclosure di Jerman.

Geely, yang berkantor pusat di Hangzhou, Cina timur, terkenal karena berhasil menghidupkan kembali merek Volvo dari perusahaan otomotif Swedia. Kini merek Swedia-Cina ini telah bangkit dengan cara akuisisi. [Antara].

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI