Suara.com - Polisi wanita atau polwan di Korea Utara disebut-sebut memiliki aturan berbeda dibandingkan rekan-rekannya di belahan dunia lain pada umumnya. Bagaimana mungkin? Bisa saja, bila melongok kembali kondisi negaranya yang kontroversial lagi sensasional.
Salah satu aturan yang mesti ditaati para polwan di negara Kim Jong Un ini adalah ... sanggup hadir untuk menggantikan rambu-rambu lalu lintas yang biasanya terdapat di jalan raya. Tak peduli hujan atau panas, mereka mesti berdinas. Walau disiram sinar matahari terik atau didera hujan badai.
Itu belum seberapa, karena proses rekruitmen saja sudah demikian sulit. Untuk menjadi bintang di jalanan, berikut ini adalah kriteria yang mesti dilewati.
Coba saja, apakah Anda termasuk kandidat, dengan membaca aturan berikut ini:
Baca Juga: Jokowi Hadir di Kongres Kebudayaan Indonesia Tahun 2018
1. Seleksi ketat dan kriteria unggulan
Harus berusia 16 - 25 tahun, harus fotogenik, berpostur tinggi, disiplin, cekatan, sehat, lulus sekolah menengah, serta belum menikah.
2. Obsesi Kim Jong Un
Nyatanya, pemilihan polwan cantik tak lepas dari ide sang presiden, Kim Jong Un. Hal itu terinspirasi dari kejadian pada 2013, di mana seorang polwan dilantik menjadi pahlawan negara setelah berhasil menggagalkan upaya pembunuhan.
Selain itu, konon paras wanita cantik yang menjadi "bintang jalanan" diklaim Kim Jong Un bisa membuat hati senang.
Baca Juga: Rohit Chand Pemain Terbaik Liga 1 2018, Teco Pelatih Terbaik
3. Siap pensiun saat 26 tahun