Lalamove Sediakan Armada MPV dan Van Untuk Pengiriman Barang

Liberty Jemadu | Manuel Jeghesta Nainggolan
Lalamove Sediakan Armada MPV dan Van Untuk Pengiriman Barang
Salah satu mobil bagian dari armada logistik Lalamove. [Suara.com/Manuel Jeghesta Nainggolan]

Sebelumnya Lalamove hanya menyediakan jasa pengiriman barang menggunakan sepeda motor.

Suara.com - Perusahaan rintisan atau startup di bidang jasa logistik Lalamove mulai menyediakan mobil-mobil jenis multipurposed vehicle (MPV) dan van untuk meningkatan layanannya.

Kehadiran MPV dan van diharapkan bisa memberikan banyak pilihan kepada para pelanggan, sesuai dengan skala pengiriman yang mereka inginkan.

"Kami mendapatkan permintaan yang cukup tinggi dari berbagai jenis industri baru yang membutuhkan pengiriman dengan armada yang memiliki muatan lebih besar serta penanganan khusus. Ini akan secara spesifik dapat dipenuhi oleh dua jenis armada baru yang ditawarkan Lalamove yaitu MPV dan VAN,” ujar David Ceasario, Marketing Manager Lalamove, di Jakarta, Jumat (7/12/2018).

David menambahkan, kedua armada ini hadir setelah sepeda motor dikarenakan permintaan pasar yang tinggi untuk pengiriman dengan volume yang lebih besar dan juga jumlah yang banyak.

Baca Juga: Viral Ojol AirAsia dan Lalamove Bergaji Rp20 Jutaan, Ini Cara Daftar Jadi Mitra

"Curah hujan yang tinggi juga menuntut kondisi barang tetap aman," jelas David.

Selain itu, kedua armada ini juga dilengkapi fitur door-to-door delivery serta fitur extra helper khusus untuk van. Sama dengan sepeda motor, fitur multiple drop-off juga dapat aktifkan untuk pengiriman ke sampai dengan 10 titik pengiriman.

Untuk armada mobil Lalamove membatasi berat maksimal 350 kg dengan volume maksimal 175 x 100 x 85 cm. Sedangkan untuk armada Van dibatasi berat maksimal 600 kg dan volume maksimal 210 x 150 x 120 cm.

Terkait harga, pengiriman dengan armada MPV dipatok dengan harga Rp 16 ribu untuk jarak 3 km pertama. Setelah 3 km bertambah Rp 5 ribu per kilometer.

Sedangkan untuk armada van, dikenakan biaya Rp 145 ribu dengan jarak minmal jarak 15 km. Lebih dari jarak minimal maka akan dikenakan tambahan biaya yang sama dengan armada mobil.

Baca Juga: Aksi Unjuk Rasa Para Driver Ojol di Patung Kuda