Suara.com - PT Daimler Commercial Vehicles Indonesia (DCVI) menegaskan kendaraan niaga milik Mercedes-Benz tidak ada masalah menggunakan bahan bakar bauran 20% minyak nabati (B20) yang ditetapkan pemerintah.
Presiden Direktur dan CEO PT DCVI Markus Villinger mengatakan kendaraan-kendaraan niaga Mercedes-Benz yang dijual di Indonesia sudah menggunakan bahan bakar dengan standar Euro lebih tinggi.
"Produk kami sudah menggunakan Euro 3. Dan yang kami jual di Indonesia itu kompatibel dengan bahan bakar B20," ujar Villinger, di ICE BSD, Tangerang Selatan, Kamis (6/12/2018).
Untuk itu, tambah Villinger, tidak perlu lagi ada penyesuian. Selain itu, imbuh dia, pihanya telah melakukan test pada mesin-mesin kendaraan niaga Mercedes-Benz sebelum memastikan B20 layak digunakan.
"Kantor pusat kami juga menyebut B20 bisa dipakai. Tidak ada masalah baik jangka panjang maupun jangka pendek sesuai dengan regulasi," terangnya.
Pemerintah secara resmi telah merilis program penggunaan B20 mulai awal September, baik di sektor yang disubsidi (public service obligation/PSO) maupun non-subsidi (non-PSO).
Penggunaan B20 bertujuan mengurangi impor minyak sekaligus meningkatkan harga dan penyerapan minyak sawit di pasar domestik. Pemerintah mengklaim penggunaan B20 mampu menghemat devisa hingga Rp 18 triliun di 2018.