Suara.com - Hadir dalam peresmian stasiun pengisian listrik atau charging station (SPL) oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) pada Rabu (5/12/2018), Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkapkan bila peraturan presiden (Perpres) untuk mobil listrik ditargetkan rampung pada awal 2019.
"Targetnya awal 2019, semakin cepat semakin bagus. Karena sudah semakin menggeliat kencang di Indonesia," ujar Moeldoko kepada awak media, di pelataran gedung BPPT, Jakarta.
Menurutnya, Perpres mobil listrik saat ini masih dalam tahap penyelarasan sebelum memasuki tahap final. Di mana, jelas Moeldoko, beberapa Kementerian sudah merampungkannya dan saat ini masih ada Kementerian Kemaritiman.
"Saat ini sedang dalam penyelarasan. Di Kementerian ESDM sudah, Perindustrian sudah, sekarang sedang diselaraskan di Kementerian Kemaritiman," terangnya.
Baca Juga: Ini 'Keistimewaan' Kevin / Marcus yang Tak Dimiliki Ganda Putra Lain
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan Peraturan Presiden (Perpres) tentang peta jalan atau roadmap kendaraan listrik Nasional akan diterbitkan sebelum akhir tahun ini.
Perpres soal mobil listrik itu nantinya akan mengatur banyak hal, terutama terkait fasilitas atau insentif fiskal bagi pengembangan industri kendaraan listrik (electric vehicle) dari hulu ke hilir, hingga revisi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) bagi kendaraan jenis sedan dan mobil listrik.