Suara.com - Penerapan penggunaan solar dengan campuran minyak kelapa sawit sebesar 20 persen atau Biodiesel 20 persen (B20) sudah mulai diberlakukan sejak 1 September 2018. Dengan begitu, semua kegiatan Public Service Obligation (PSO) atau subsidi juga non-PSO, harus menggunakan B20.
Meski tidak mengalami masalah yang signifikan, Attias Asril, GM Marketing PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) mengaku, penerapan B20 sedikit mengurangi akselerasi dari kendaraan yang mengkonsumsinya.
"Perfoma turun 2,5 persen. Selain itu akselerasi dan sensitif tenaganya terasa sedikit berkurang," ujar Attias Asril dalam acara diskusi Roadmap Kebijakan Biodiesel di Indonesia yang digelar Forum Wartawan Otomotif (Forwot), di The Hook, Jakarta, Selasa (27/11/2018).
Ia menambahkan, performa turun ini salah satunya dikarenakan adanya kotoran pada bagian filter, sehingga aliran bahan bakar terganggu.
Baca Juga: Google Ajukan Paten Sepatu Roda Bermotor dengan Teknologi VR
"Jadi mau pakai Biosolar pun, filter harus rutin diganti setiap 10.000 km," terangnya.
Sementara itu, Putu Juli Ardika, Direktur Alat Transportasi, Alat Maritim, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan, saat pertama kendaraan sudah mulai menggunakan biodiesel, masalah itu pasti akan ditemukan pada bagian seal (karet). Karena seal bereaksi dengan sifat dari biodiesel itu sendiri.
"Ini sudah ditanggulangi, seal sudah dibuat agar bisa menahan sifat biodiesel. Jadi setelah dua atau tiga kali, mesin pasti akan menjadi bagus," ungkap Putu Juli Ardika.
Penerapan B20 sendiri merupakan upaya pemerintah untuk mengurangi impor dan menekan defisit neraca transaksi berjalan atau Current Account Defisit (CAD). Aturan ini tertuang pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2018, yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Baca Juga: JK Yakin Dugaan Korupsi Dahnil Tak Berhubungan dengan Pilpres